Sandiaga Akhirnya Bersedia Diperiksa Polsek Tanah Abang

Jumat, 17 Maret 2017 – 05:33 WIB
Konferensi pers terkait pemanggilan Sandiaga Uno oleh Polsek Tanah Abang. Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno tak mengelak lagi dari panggilan Polsek Tanah Abang untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Dia dipastikan akan datang ke Mapolsek Tanah Abang untuk diperiksa pagi ini, Jumat (17/3).

Hal itu disampaikan Ketua Tim Hukum Anies-Sandi, Yupen Hadi dalam konferensi pers di Posko Cicurug, Menteng, Kamis (16/3) malam.

BACA JUGA: Tokoh Tionghoa: Membangun Jakarta Bukan dengan Perintah

Menurutnya, Sandiaga rencananya akan menghadiri pemanggilan Polsek Metro Tanah Abang sekitar pukul 09.00 WIB.

"Kasus ini sebenarnya sudah cukup lama, dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat 7 November 2013 lalu oleh pelapor atas nama Dini Indrawati, yang dilaporkan atas nama Eli dengan kasus pencemaran nama baik," kata Yupe.

BACA JUGA: Gerindra Yakin 90 Persen Suara Demokrat Masuk ke Anies

Menurut Yupen, kasus pencemaran nama baik dengan pasal 310 tersebut bukan merupakan kasus yang luar biasa, ancamannya pun tak sampai lima tahun.

"Ini bukan kasus yang luar biasa, ini kasus biasa, karena ancamannya tidak sampai lima tahun, bahkan tidak ada upaya penahanan. Bang Sandi nggak dateng sekalipun nggak bisa dijemput paksa," kata dia.

BACA JUGA: Anies: Saya Disebut Pemimpin Karena...

Pihaknya, tambah Yupen, akan mendampingi Sandiaga Uno dalam pemeriksaan tersebut.

"Bang Sandi pribadi yang taat hukum dan aturan, maka kami akan hadir pada jam 9 tepat, Bang Sandi akan hadir di sana (Polsek Metro Tanah Abang)," pungkasnya.

Sandiaga Jumat pekan lalu sudah dipanggil Polsek Metro Tanah Abang untuk keperluan yang sama. Namun, dia memilih tidak memenuhi panggilan tersebut. (prs/rmol)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ogah Main Klaim, Kubu Ahok Pilih Tunggu Pengumuman PKB


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler