jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyebut, pelarangan sepeda motor melintas di Jalan Sudirman-Thamrin merugikan banyak pengusaha kecil.
Sebanyak 400 ribu usaha mikro terdampak kerugian terkait kebijakan yang keluar pada era Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu.
BACA JUGA: Sandi: Ini Lembaran Baru untuk Membangun Sistem Pengaduan
"Data kami sekitar 400 ribu usaha kecil usaha mikro baik itu di kuliner maupun di Jalan Jaksa terimbas adanya pelarangan itu," kata Sandi di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (20/11).
Kendati demikian, Sandi tidak memerinci bentuk kerugian yang dialami oleh 400 pengusaha mikro tersebut. Namun, dia memastikan akan mengakomodasi pengusaha mikro tersebut dengan mengizinkan kendaraan mereka melintas di Sudirman-Thamrin.
BACA JUGA: PDIP Tegas Menolak Pencabutan Larangan Sepeda Motor
Lebih lanjut kata Sandi, pihaknya tengah melakukan kajian untuk mencabut Pergub DKI Nomor 141 Tahun 2015 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor itu.
"Sabar saja menunggu time tablenya. Tentunya kami sesuaikan dengan kapan bisa dilengkapi permintaan kajian dan data tersebut," kata Sandi. (tan/jpnn)
BACA JUGA: Anies Anggap Penentang Kebijakan Ini Anti-Wong Cilik
BACA ARTIKEL LAINNYA... KUA-PPAS DKI 2018 Naik Rp 1 Triliun, Untuk Apa?
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga