Sandiaga Uno Batal Diperiksa Terkait Kasus Penggelapan Lahan

Selasa, 06 Februari 2018 – 14:50 WIB
Sandiaga Uno. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno batal menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya untuk kasus penggelapan lahan.

Padahal seharusnya dia diperiksa pukul 14.00 sebagai saksi.

BACA JUGA: Besok, Sandiaga Diperiksa Lagi Soal Kasus Penggelapan Tanah

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan batal karena Sandiaga sedang berhalangan.

“Pak Sandiaga ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan, sudah dikomunikasikan dengan penyidik. Jadi hari ini tidak ada pemeriksaan," kata dia, Selasa (6/2).

BACA JUGA: Tidak Bisa Permudah Kepengurusan e-KTP Sopir Angkot

Ketika ditanya kapan kiranya pemeriksaan dijadwalkan ulang, Argo belum bisa memastikannya. “Belum tahu ya,” imbuh dia.

Sandiaga sebelumnya dipanggil sebagai saksi atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan sebidang tanah seluas 3.000 meter persegi di Jalan Curug Raya tahun 2012 saat menjabat sebagai petinggi di PT Japirex. (mg1/jpnn)

BACA JUGA: Sandiaga Pengin MRT Berkelas Dunia

BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Solusi Sandiaga untuk Sopir Angkot Tanah Abang


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler