jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno bakal kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Hal ini berkaitan kasus dugaan penggelapan penjualan tanah yang menyeret rekan bisnis Sandiaga.
BACA JUGA: Diperiksa Kasus saat Masih Muda, Sandi Mengadu ke Prabowo
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, rencananya Sandiaga diperiksa Selasa (6/2) besok.
"Kami tunggu saja nanti apakah yang bersangkutan bisa datang atau enggak," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (5/2).
BACA JUGA: Diperiksa Lagi di Kasus Penggelapan, Sandiaga Bilang Begini
Mantan Kapolres Nunukan ini mengatakan, Sandiaga akan diperiksa terkair penjualan aset ketika PT Japirex mengalami likuidasi.
"Masih seperti kemarin. Misalnya berkaitan penjualan tentang aset, ada beberapa perjanjian tentang pelepasan hak," kata dia.
BACA JUGA: Polda Metro Usut Tiga Kasus yang Diduga Libatkan Sandiaga
Argo menambahkan hingga sekarang belum ada konfirmasi apakah Sandiaga akan datang memenuhi panggilan pemeriksaan atau tidak.
"Makanya kami tanyakan ada atau tidak (bukti pelepasan hak). Nanti kami tunggu perkembangannya," katanya.
Penyidik sebelumnya memeriksa Sandiaga sebagai saksi terkait kasus dugaan penggelapan penjualan tanah, di Polda Metro Jaya, Kamis (18/1) lalu.
Usai pemeriksaan, Sandiaga yakin dirinya tidak terlibat dalam kasus dugaan penggelapan tanah itu. Dia juga membantah adanya pemalsuan tanda tangan terkait penjualan tanah terkait likuidasi PT Japirex. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sandiaga akan Kembali Diperiksa Terkait Kasus Penggelapan
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan