jpnn.com, JAKARTA - Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno mengimbau para pendukungnya agar tidak datang ke gedung Mahkamah Konstitusi (MK) saat sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 tengah berlangsung.
Sandiaga mengungkapkan permohonan itu melalui akun pribadinya di Twitter, Kamis (13/6) malam ini.
BACA JUGA: Permohonan Sengketa Pilpres 2019 Milik Paslon 02 Dianggap Aneh
"Saya dan Pak @prabowo memohon kepada seluruh pendukung untuk tidak berbondong-bondong hadir di lingkungan Mahkamah Konstitusi pada hari-hari mendatang. Kita hargai dan kita percayai segala proses hukum yang berjalan," kata Sandiaga dalam akunnya di Twitter.
Eks Wakil Gubernur DKI Jakarta itu berharap para pendukung percayakan perjuangan kepada dirinya dan Prabowo. Dia juga berharap para pendukung memercayai hakim MK saat memutuskan hasil sidang PHPU Pilpres 2019.
BACA JUGA: 2 Alasan Prabowo dan Sandi Tidak akan Hadir dalam Sidang Sengketa Pilpres 2019 Besok
"Saya memohon kepada semuanya untuk percaya kepada kami dan juga kinerja para hakim MK. Sudah menjadi tugas kami untuk berbuat yang terbaik untuk rakyat, bangsa dan negara. Saya mengimbau seluruh pendukung untuk selalu tenang, serta mengedepankan demokrasi yang sejuk dan damai," pungkas dia.
Baca: Jelang Hadapi PSIM, Salahudin Akui Striker Persiba Masih Kurang Garang
BACA JUGA: Tim Hukum Paslon 01 Daftarkan 29 Pendamping Untuk Sidang Sengketa Pilpres 2019
Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto meminta para pendukungnya tidak menggelar aksi apa pun selama sidang gugatan hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Sedianya, MK mulai menggelar sidang gugatan hasil Pilpres 2019 pada 14 Juni 2019.
Permintaan eks Danjen Kopassus itu disampaikan melalui video resmi yang dikirim tim Media Center Prabowo - Sandiaga, Selasa (11/6) ini.
"Kami putuskan, untuk selesaikan melalui jalur hukum dan konstitusi, karena itu saya dan saudara Sandiaga memohon agar pendukung kami untuk tidak berbondong-bondong hadir di MK pada hari-hari mendatang," kata Prabowo, Selasa kemarin.
Sidang sengketa PHPU Pilpres 2019 akan dimulai, Jumat (14/6) besok. Sidang perdana beragenda pembacaan pokok permohonan dari pihak pemohon. Paling lambat sidang selesai selama 14 hari kerja sejak teregistrasi di MK pada 11 Juni 2019 kemarin.(mg10/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Prabowo Larang Pendukungnya Datang ke MK, Wiranto: Saya Hormat Betul!
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan