Sangat Berbahaya, 39 Sopir Angkot Positif Narkoba Saat Bawa Penumpang

Kamis, 23 Desember 2021 – 00:37 WIB
Ilustrasi - Kapolda Sumatra Utara Irjen Panca Putra didampingi pejabat lain saat paparan pengungkapan kasus narkoba di Mapolda Sumut, Selasa (6/11/2021). Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Puluhan sopir angkutan kota di Kota Medan terjerat razia narkoba.

Sebanyak 39 sopir angkot positif menggunakan narkoba saat membawa penumpang.

BACA JUGA: Preman Ini Palak Sopir Angkot, Minta Rp 6 Ribu, Galak Banget, Tuh Lihat Tampangnya

Mereka terjaring dalam razia gabungan yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Polrestabes Medan dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Utara sejak Senin (13/12) hingga Rabu (22/12).

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis mengatakan puluhan sopir angkot tersebut sudah dibawa oleh pihak BNNP Sumut untuk direhabilitasi.

"Kami menjaring sebanyak 39 pengemudi dan saat ini sudah ditahan di BNNP Sumut karena positif menggunakan narkotika," ujar Iswar.

Dia mengatakan petugas gabungan juga mengamankan sebanyak 41 angkot yang tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan angkutan.

"Ada juga 125 angkutan yang ditilang STNK karena tidak memenuhi syarat administrasi," ucapnya.

BACA JUGA: Wow, 5 Atlet Bulu Tangkis PB Djarum Diguyur Bonus Rp 1,25 Miliar

Iswar lebih lanjut mengatakan razia yang dilakukan petugas gabungan bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat saat menggunakan fasilitas kendaraan umum.

Untuk itu, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait lain untuk menciptakan sistem kerja yang kolaboratif.

"Semua berkolaborasi menciptakan sistem angkutan kota yang lebih baik lagi," kata Iswar.(Antara/jpnn)

BACA JUGA: Ini Penyebab Masyarakat Tidak Tahu Seberapa Besar Pembangunan di Papua


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler