Sanksi Pencabutan KJP Pelaku Tawuran Didukung DPRD

Kamis, 09 Maret 2017 – 08:00 WIB

jpnn.com, JAKARTA - Sanksi penghapusan Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi siswa pelaku tawuran yang diterapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mendapat dukungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ashraf Ali menilai, sanksi pencabutan KJP terhadap pelaku tawuran sangat tepat diterapkan sebagai shock terapi.

BACA JUGA: Rasain! Tak Ada KJP untuk Pelajar Tukang Tawuran

"Kami sangat mendukung sanksi pencabutan KJP biar pelakunya jera," katanya di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (8/3).

Ashraf juga meminta sanksi juga diterapkan terhadap sekolah yang siswanya kedapatan terlibat tawuran. Langkah tersebut dilakukan agar sekolah lebih memperketat lagi pengawasan kepada anak didiknya.

BACA JUGA: Proyek MRT Fase Kedua Habiskan Rp 31,6 Triliun

"Harus lebih ketat lagi keamanan di sekolah. Ke sekolah harusnya bawa pulpen dan buku, bukan senjata tajam," tandasnya. (dil/jpnn)

BACA JUGA: Perubahan Rute MRT Disoal Dewan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Buntut Tawuran Maut, Polisi Buru Siswa STM Adi Luhur


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler