jpnn.com, JAKARTA - Komisi IX DPR RI mengapresiasi hasil audit medik dan audit management yang dilakukan Kementerian Kesehatan terkait meninggalnya bayi Tiara Debora di RS Mitra Keluarga, Kalideres beberapa waktu lalu.
Sebagaimana disampaikan oleh Kementerian Kesehatan, dari sisi audit medik, RS yang berada di Jakarta Barat itu dinilai tidak ada masalah.
BACA JUGA: Kak Seto: RS Mitra Keluarga Tutup, Masyarakat Rugi
Namun, dari sisi audit management, pimpinan di rumah sakit dinyatakan bersalah karena tidak memahami aturan perundangan yang terkait dengan perumahsakitan.
"Hasil audit ini diharapkan bisa segera dilaksanakan sesuai dengan diktum yang terdapat di dalamnya. Terutama, sanksi berupa kewajiban untuk melakukan restrukturisasi terhadap manajemen dan pimpinan rumah sakit," ujar Saleh di kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (26/9).
BACA JUGA: Inilah Hasil Investigasi Kemenkes Kasus Kematian Bayi Debora
Dia meminta Kemenkes sebagai regulator bisa melakukan pengawasan terhadap hasil audit tersebut.
Sekaligus, kasus ini harus menjadi perhatian semua pihak. Khususnya para pengelola rumah sakit sehingga kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa yang akan datang.
BACA JUGA: 14 Fakta Hasil Investigasi Kematian Bayi Debora
Rekomendasi lain yang perlu segera ditindaklanjuti adalah pengurusan akreditasi rumah sakit Mitra
Keluarga, Kalideres. Persoalan akreditasi sangat penting dalam mengukur kualitas pelayanan kesehatan yang dilakukan.
Sebab, untuk mendapatkan akreditasi ada sejumlah syarat yang mesti dipenuhi rumah sakit.
"Dalam pengurusan akreditasi, biasanya akan dilakukan serangkaian penilaian. Selain penilaian dari aspek fisik dan alat kesehatan yang dimiliki, aspek pelayanan dan prosedur penanganan pasien juga akan menjadi perhatian khusus. Itulah sebabnya, akreditasi rumah sakit memiliki penilaian yang berbeda antara satu dengan yang lainnya," jelas politikus PAN ini.
Saleh menambahkan, sanksi yang diberikan untuk RS Mitra Keluarga, Kalideres, sudah tepat.
Jika ada persoalan hukum yang diduga terjadi, ranah tersebut bukanlah ranah kementerian kesehatan.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisi IX Sudah Terima Hasil Investigasi Kasus Bayi Debora
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam