jpnn.com, JAKARTA - Komisi IX DPR mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan hasil investigasi terhadap kasus kematian bayi Tiara Debora di RS Mitra Keluarga Kalideres.
Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan, janji untuk melaporkan hasil investigasinya dalam 2 x 24 jam telah dilaksanakan Kemenkes. Dia berharap hasil tersebut segera ditindaklanjuti sehingga tidak sekedar menjadi laporan.
BACA JUGA: Ibunda Bayi Debora Sebut Pihak RS Sigap Tangani Anaknya Â
"Kami akan mempelajari dulu hasil investigasi ini. Jika ada hal yang dianggap belum memuaskan, tentu komisi sembilan akan meminta untuk dilakukan tindakan yang dibutuhkan," ucap Saleh kepada jpnn.com, di kompleks Parlemen Jakarta pada Rabu (13/9).
Dari laporan tersebut, kata politikus PAN itu, kelihatannya Kemenkes belum fokus pada pelanggaran UU No 36/2009, khususnya pasal 32 dan 190.
BACA JUGA: Perlu Evaluasi Menyeluruh Terhadap Layanan Kesehatan
Sebab, yang dilaporkan ke Komisi IX masih fokus pada persoalan administratif. Semestinya, investigasi bisa masuk pada persoalan implementasi UU.
Sejalana dengan hasil investigasi ini, komisi IX mengharapkan agar bisa dijadikan sebagai rujukan oleh pihak kepolisian.
BACA JUGA: Polisi Bidik RS Mitra Keluarga dengan Pasal Ini
Apalagi, Polri saat ini sedang melakukan investigasi yang tentu perspektifnya berbeda dengan apa yang dilakukan oleh Kemenkes.
"Kami berharap, pihak kepolisian melakukan investigasi secara objektif dan berkeadilan. Dengan begitu, masyarakat bisa merasakan ketenangan dan ketentraman ketika berurusan dengan rumah-rumah sakit dan faskes yang ada," tambah politikus asal Sumatera Utara itu.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... RS Mitra Keluarga Kalideres Terancam Pidana dan Denda
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam