jpnn.com, LAMONGAN - Entah sengaja atau tidak, SHP (9) warga Kelurahan Jetis, Lamongan, Jatim sempat membuat geger pihak kepolsiian Polres Lamongan.
Pasalnya, bocah yang masih duduk di kelas 3 SD ini memakai kaus berlambang Palu Arit saat berada di masjid Al Busrah komplek Perumahan Polres Lamongan.
BACA JUGA: Pakai Kaus Bergambar Palu Arit, Logos Diciduk Polisi
BACA JUGA : Situs Online Jual Airsoft Gun Berlogo Palu Arit
Melihat ada bocah memakai kaus tersebut, salah seorang angoota Polres Lamongan pun langsung bereaksi.
BACA JUGA: Kibarkan Bendera Palu Arit, Kafe Garasi 66 Disambangi TNI
Anggota menanyakan kepada bocah tersebut, dan langsung di bawa ke Polres Lamongan untuk dimintai keterangan.
BACA JUGA : Warga Heboh Halte Desain Palu Arit
BACA JUGA: Warga Heboh Halte Desain Palu Arit
Dari hasil keterangan SHP dan orang tuanya, kaus tersebut dari teman neneknya. Kebetulan sang nenek sedang berkunjung ke Depok Jawa Barat dan diberi kaus warna merah.
"Dapat dari nenek kausnya, ada gambar palu arit," kata SHP.
BACA JUGA : Ada Turis Kibarkan Bendera Palu Arit, Ini Alasannya
Pihak kepolisian kemudian memberikan pengertian pada orang tua bahwa kaus yang dipakai SHP berlambang salah satu ormas yang sudah dilarang di Indonesia.
Sedangkan pihak kepolisian sendiri berharap, agar warga masyarakat Lamongan untuk tidak mudah terpancing dengan kejadian tersebut, dan untuk selalu menjaga kondisi kantibmas di Lamongan menjelang pemilu. (yos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hati-Hati Simbol Komunisme Menyusup Lewat Demonstrasi
Redaktur & Reporter : Natalia