Santi Warastuti Berlinang Air Mata Selama Rapat Legalisasi Ganja

Kamis, 30 Juni 2022 – 19:00 WIB
Santi Warastuti saat mengikuti rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR, Jakarta, Kamis (30/6). Rapat tersebut mendengar aspirasi dari masyarakat terkait legalisasi ganja untuk medis. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Santi Warastuti optimistis pemerintah dan DPR segera menerbitkan aturan terkait penggunaan ganja untuk keperluan medis.

Nama Santi viral setelah menyuarakan legalisasi ganja medis untuk kesembuhan anaknya yang menderita cerebral palsy (lumpuh otak).

BACA JUGA: Mabes Polri Merespons Usulan Legalisasi Ganja untuk Medis, Siap Dukung, Asalkan

Dia bersama kuasa hukumnya, Singgih Tomi Gumilang diundang dalam rapat dengar pendapat umum Komisi III DPR RI, Kamis (30/6).

"Insyaallah, bismillah, saya optimistis untuk pelaksanaan (penggunaan) ganja medis di Indonesia, tetapi memang harus sabar, harus menunggu kebijakan dari pemangku kebijakan," kata Santi kepada wartawan seusai RDPU di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (30/6).

BACA JUGA: Legislator PDIP Mulai Bicara Wacana Legalisasi Ganja Medis

Santi Warastuti pengin ganja untuk medis sudah diizinkan pemakaiannya sehingga dapat segera dikonsumsi oleh putrinya.

"Pengin secepatnya. Pulang ini langsung dapat, tetapi banyak step yang harus dilalui. Jadi, lihat dahulu dan nikmati prosesnya," katanya.

BACA JUGA: Desakan Legalisasi Ganja untuk Medis Mencuat, Mabes Polri Buka Suara

Selama rapat berlangsung, sejumlah anggota Komisi III DPR RI yang hadir tidak menunjukkan tanda-tanda kontra dengan wacana legalisasi ganja medis.

Beberapa kali Santi juga tampak berlinang air mata selama rapat.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Mahesa mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan masukan legalisasi ganja medis dalam proses revisi Undang-undang tentang Narkotika yang saat ini masih bergulir di parlemen.

Dia menyebutkan seluruh masukan dari perspektif kesehatan, pengawasan, dan penegakan hukum bersama pemerintah akan dipertimbangkan.

Desmond menyebutkan apabila masukan itu telah dikaji dan diteliti secara komprehensif dan mendapat persetujuan bersama, Panja RUU Narkotika DPR RI akan mempertimbangkan mengeluarkan tanaman ganja dari daftar narkotika golongan I.

"Akan disesuaikan dengan penggolongannya secara lebih tepat, sesuai dengan mekanisme ketentuan perundang-undangan," kata Desmond. (mcr8/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler