Santoso Menduga Ada Pesanan untuk Singkirkan Orang Berintegritas di KPK

Rabu, 12 Mei 2021 – 19:13 WIB
Sebanyak 75 pegawai KPK gagal menjadi ASN. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Santoso menyoroti proses peralihan status ASN bagi pegawai KPK.

Hal itu menjadi polemik lantaran 75 orang terancam dipecat karena dianggap tidak memenuhi syarat dalam tes wawasan kbangsaan (TWK).

BACA JUGA: Pegawai KPK tak Lulus TWK Jangan Diherhentikan, tetapi Diprioritaskan Menjadi PPPK

Santoso menilai peralihan status ASN bagi pegawai KPK ini jangan sampai dimanfaatkan sebagai alat untuk menyingkirkan orang-orang yang memiliki integritas.

“Mereka sudah puluhan tahun mengabdi di KPK, hanya karena soal begitu saja kok bisa sampai tidak lolos. Jangan sampai proses ini pesanan pihak lain untuk menyingkirkan orang berintegritas,” kata Santoso kepada wartawan di Jakarta, Rabu (12/5).

BACA JUGA: 75 Pegawai KPK Dinonaktifkan, Novel Baswedan Langsung Kecam Firli Bahuri

Legislator dari Partai Demokrat ini berpandangan, seharusnya proses peralihan ASN bagi pegawai KPK dibedakan dengan proses untuk menjaring Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada umumnya.

Santoso memaklumi dan menilai wajar jika banyak peserta tes CPNS yang gagal langsung disingkirkan.

BACA JUGA: Mardani PKS Curiga Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK Melanggar UU

“Dibedakan harusnya dengan orang yang telah mengabdi lebih dari 10 tahun," kata dia.

Menurutnya, para peserta yang gagal karena sebuah dari proses seleksi yang bersifat adminitrasi.

"Kalau mereka kan berbeda, sudah terlihat punya integritas dan menunjukan kinerja yang baik selama ini,” kata dia. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
KPK   DPR   ASN   pegawai KPK  

Terpopuler