jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas menyampaikan belasungkawa dari MUI atas meninggalnya salah satu santri Pondok Pesantren Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur, Albar Mahdi (AM) yang diduga disebabkan penganiayaan oleh oknum santri senior.
Anwar menegaskan bahwa kejadian ini sangat memprihatinkan. “Hal ini tentu sangat memprihatinkan dan patut disesali,” kata Anwar dalam pesan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (8/9).
BACA JUGA: Bagi Ketum PBNU Gus Yahya, Santri yang Tewas Dianiaya di Ponpes Gontor Merupakan Kecelakaan
Abbas mengatakan bahwa MUI mendukung tindakan tegas pimpinan Ponpes Darussalam Gontor Ponorogo, Jawa Timur, terhadap oknum santri pelaku penganiayaan tersebut.
"MUI menghargai dan mendukung penuh langkah-langkah pimpinan pondok yang telah mengambil tindakan tegas terhadap pelaku dengan memecatnya sebagai santri dan mengeluarkannya dari pondok," ungkap Anwar.
BACA JUGA: Wapres Maruf Amin Angkat Suara Soal Kasus Penganiayaan di Gontor, Adem
MUI berharap pimpinan pondok dapat menyelesaikan kasus dengan pihak keluarga korban sebaik-baiknya dan searif-arifnya sesuai dengan watak dan jati diri pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan yang tunduk dan patuh kepada hukum yang berlaku.
Menurut dia, langkah-langkah seperti itu bernilai penting untuk dilakukan Ponpes Gontor agar peristiwa serupa tidak terulang kembali dan proses pendidikan serta belajar-mengajar di ponpes tetap dapat berjalan dengan baik dan lancar.
BACA JUGA: Santri Meninggal Dianiaya Senior, Kemenag Berkata Begini soal Izin Ponpes Gontor
Sebelumnya pada Selasa (6/9), Ponpes Gontor mengakui adanya dugaan penganiayaan terhadap santri Albar Mahdi atua AM (17) oleh sesama santri yang mengakibatkan remaja asal Palembang, Sumatera Selatan, itu meninggal dunia.
"Berdasarkan temuan tim pengasuhan santri memang ditemukan adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal," kata Juru Bicara Ponpes Darussalam Gontor Ustadz Noor Syahid di Ponorogo, Jawa Timur.
Sejauh ini, tambah dia, Ponpes Gontor telah mengambil tindakan tegas terhadap para terduga pelaku dengan mengeluarkan santri yang terlibat kasus penganiayaan itu.
Pada Rabu (7/9), aparat Kepolisian Resor Ponorogo menggelar prarekonstruksi kasus tersebut. Reka kejadian awal itu dilakukan di titik-titik lokasi kejadian penganiayaan hingga saat santri Albar Mahdi mulai dievakuasi ke pos kesehatan pondok dan akhirnya dibawa ke IGD rumah sakit.
"Total ada 50 adegan dilakukan saksi dan peran pengganti korban dalam prarekonstruksi hari ini,” kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi