Santri Meninggal Dianiaya Senior, Kemenag Berkata Begini soal Izin Ponpes Gontor

Rabu, 07 September 2022 – 19:04 WIB
Kabid Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jatim Mohammad As'adul Anam soal izin Ponpes Gontor setelah kasus santri meninggal dianiaya senior. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Kementerian Agama memastikan tidak ada perubahan terhadap izin Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG), di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur (Jatim) setelah kasus santri meninggal dianiaya senior.

Hal itu disampaikan Kabid Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kanwil Kemenag Jatim Mohammad As'adul Anam, merespons kasus kematian santri berinisial AM (17).

BACA JUGA: AKBP Catur Ungkap Fakta Jumlah Santri Gontor Dianiaya Senior, Ternyata

"Ini adalah kejadian murni dilakukan oleh santri. Oleh karena itu, kami tidak mungkin melakukan pencabutan izin," kata Anam saat konferensi pers, Selasa (6/9), diberitakan JPNN Jatim.

Dengan demikian, Anam menyatakan operasional Ponpes Gontor tetap berjalan sebagaimana mestinya.

BACA JUGA: Reza Sebut Lie Detector Tidak Mendeteksi Kebohongan, Sentil Omongan Kapolri

Anam juga menyebut dugaan penganiayaan yang berujung kematian AM (17) juga tidak berimbas terhadap psikologis santri dan santriwati yang ada di Gontor.

"Tidak ada pengaruh, karena Gontor ini sangat luas dan besar. Jadi, santrinya puluhan ribu. Bukan diabaikan, hanya di-cover pada mereka yang terlibat saja," lanjutnya.

BACA JUGA: Santri Gontor Meninggal Dianiaya, Luqman Hakim Angkat Bicara

Selain itu, proses belajar mengajar di Ponpes Gontor 1 hingga kini juga tetap dilaksanakan secara normal.

"Bagaimana teknisnya. Ini belum tahu apakah dipisahkan antara anak-anak yang terlibat dan sebagainya, kami belum mengetahui. Saat ini berjalan normal," kata Anam. (mcr23/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler