Santri Tewas Dianiaya di Ponpes Miftahul Huda 606 Kalianda, Polisi Bergerak

Senin, 04 Maret 2024 – 09:01 WIB
Ilustrasi santri tewas akibat penganiayaan di kawasan ponpes. Foto: dok JPNN.com

jpnn.com, KALIANDA - Penyidik Polres Lampung Selatan bergerak menyelidiki kasus seorang santri tewas diduga akibat dikeroyok dan dianiaya di kawasan Ponpes Miftahul Huda 606, Desa Agom, Kecamatan Kalianda pada Minggu dini hari (3/3).

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku serta motif pembunuhan tersebut.

BACA JUGA: Santri Tewas Dianiaya Senior di Kediri, Sahroni Minta Pihak Ponpes Kooperatif

"Masih dilidik (penyelidikan, red). Pagi tadi Tim Identifikasi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengambil keterangan dari para saksi," kata dia, kemarin.

Dia menjelaskan bahwa pada Minggu tanggal 03 Maret 2024 sekitar pukul 01.30 WIB, di Area Ponpes Miftahul Huda 606 diduga telah terjadi tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban santri berinisial M (16).

BACA JUGA: Tersangka AF Merundung Santri Junior dengan Setrika Uap, Ya Ampun

Konon insiden itu terjadi saat latihan kenaikan tingkat di perguruan pencak silat PSHT setempat.

"Terjadi kekerasan fisik berupa pemukulan, sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia," ujarnya.

BACA JUGA: Oknum Prajurit TNI Serang Polres Jayawijaya, Mayjen Izak Buka Suara

Adapun korban sempat dilarikan ke rumah sakit sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

"Selanjutnya korban dilarikan ke Rumah Sakit Bob Bazar Kalianda dan pelapor menyampaikan kejadian tersebut ke SPKT Polres Lampung Selatan untuk ditindaklanjuti," kata AKBP Yusriandi.(ant/jpnn.com)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler