jpnn.com, TRENGGALEK - Sat Reskrim Polres Trenggalek menangkap seorang ustaz di salah satu pondok pesantren setempat yang terbukti melakukan pencabulan terhadap 34 santriwatinya.
Pelaku adalah berinisial Ustaz SMT, 34, warga Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek. Tindakan cabul itu telah dilakukannya sejak 2019.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKP Arief Rizky Wicaksana mengatakan terbongkarnya aksi itu setelah salah satu orang tua korban melapor ke polisi.
"Dari keterangan korban dan pelaku, ada sebanyak 34 santri yang menjadi korban," ujar Arief saat konferensi pers di Mapolres Trenggalek, Jumat (24/9).
Arief menceritakan awalnya salah seorang santriwati tiba-tiba meminta keluar dari pondok.
Kemudian dia mengaku kepada orang tuanya alasannya berhenti memondok lantaran mendapat tindakan rudapaksa tersebut.
"Korban menceritakan semua kejadian yang dialaminya. Saat tersangka SMT membujuk dan merayu dengan kalimat harus menurut dengan gurunya, tidak boleh membantah," beber dia.
Kini Polres Trenggalek sedang membuka posko pengaduan bagi korban lainnya yang belum atau tidak berani melaporkan perbuatan SMT, agar kasus tersebut bisa diusut tuntas.
BACA JUGA: Tahanan Polres OKI Tewas Mengenaskan, 20 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka
BACA JUGA: Banyak Ustaz jadi Korban Penyerangan, Novel Bamukmin Serukan Hal Ini
"Silakan melapor, kami jamin kerahasiaan identitas para korban," kata Arief. (mcr12/jpnn)
BACA JUGA: Pembegal Driver Ojol Ditangkap, Tak Disangka, Ternyata DPO Kasus Pembunuhan
BACA JUGA: Tengah Berbadan Dua, Anak SMP Ini Akhirnya Buka Suara, Pelaku Ternyata
Redaktur : Budi
Reporter : Arry Saputra