Santriwati Diperkosa Dua Pemuda Saat Kabur dari Ponpes

Jumat, 01 November 2019 – 11:18 WIB
Dua pelaku pencabulan terhadap santriwati. Foto : Pojokpitu

jpnn.com, TULUNGAGUNG - Polisi menangkap dua pemuda pelaku pemerkosaan santriwati di Tulungagung, Jatim.

Keduanya adalah Tri Kurniawan Efendi dan Cokro Aminoto warga Desa Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung

BACA JUGA: Ibu Banting Tulang Cari Uang, Bapak di Rumah Sibuk Perkosa Anak Sulung

Keduanya ditangkap atas dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap seorang santri pondok pesantren yang masih di bawah umur.

Paur Humas Polres Tulungagung, Ipda Anwari mengatakan, kejadian pencabulan dan pemerkosaan berawal saat korban BA bersama seorang temannya kabur dari salah satu pondok pesantren di Tulungagung.

BACA JUGA: Bapak Bejat Perkosa Anak Kandung Sambil Divideokan

"Saat di tengah perjalanan di kawasan pinggir Kali Ngrowo, mereka bertemu dengan kedua tersangka," ujar Ipda Anwari.

Saat itulah korban dan pelaku saling berkenalan. Bahkan dua tersangka itu membelikan makanan sebelum menjalankan aksi.

Setelah berkeliling, kemudian korban BA diajak ke rumah tersangka. Di lokasi itulah, korban BA mengalami pencabulan dan pemerkosaan.

"Di hadapan petugas tersangka mengaku beberapa kali melakukan pencabulan. Aksi dilakukan di kamar mandi dan di kamar. Aksi dilakukan kedua tersangka dilakukan secara bergiliran," kata Ipda Anwari.

Aksi kedua pelaku terbongkar setelah korban BA mengadu ke orang tuanya sehingga kasus tersebut dilaporkan ke Polres Tulungagung.

Akibat perbuatannya, kini kedua tersangka dijerat Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (pul/pojokpitu/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler