jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung, Jabar mengungkapkan santri korban pencabulan oknum guru agama mengalami trauma berat.
Kasus pencabulan itu sekarang sudah dalam proses sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung yang sudah digelar tujuh kali.
BACA JUGA: KPAI Minta Oknum Guru Agama Pemerkosa 12 Santriwati Dihukum 20 Tahun Penjara dan Dikebiri
Jaksa Kejari Bandung Agus Mudjoko mengatakan korban mengalami trauma berat terutama saat mendengar suara HW, terdakwa pencabulan.
Korban menangis histeris sampai menutup telinga.
BACA JUGA: Ada Seorang Santriwati Korban Pencabulan Melahirkan Hingga 2 Kali
"Diperdengarkan melalui speaker (suara terdakwa), si korban langsung menutup telinga," kata Agus dihubungi, Sabtu (11/12).
Dalam persidangan, Agus sebagai seorang penegak hukum yang juga adalah seorang ayah, mengaku tak tahan melihat penderitaan korban yang dicabuli gurunya sendiri.
BACA JUGA: Ada Lagi, Oknum Guru Pesantren di Tasikmalaya Diduga Mencabuli 9 Santriwati
"Miris sekali hati saya melihat korban harus datang ke persidangan, karena ada salah satu korban yang baru melahirkan tiga minggu tetapi berani menghadapi persidangan," jelasnya.
Sebagai seorang ayah, Agus membayangkan bila anak perempuannya diperlakukan serupa oleh orang lain.
"(Mereka) mau pulang jauh dari rumah, di situ tidak ada yang bisa menolong, termasuk orangtua (korban) juga menuangkan kekesalannya," imbuhnya.
Saat ini, para korban sudah dalam pendampingan LPSK RI untuk pemulihan trauma.
Sebelumnya, HW, oknum guru agama di Bandung, tega mencabuli 12 muridnya sampai ada yang hamil.
HW melakukan tindakan bejat itu sejak 2016 sampai awal 2021. Akibat perbuatannya, dari 12 korban, empat di antaranya melahirkan sembilan bayi. (mcr27/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur : Natalia
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina