jpnn.com, RAMALLAH - Perdana Menteri Palestina Mohammed Ishtaye pada Senin (11/4) mengatakan di hadapan kabinet bahwa putusan pengadilan Israel tentang Otoritas Palestina (PA) sebagai pendukung terorisme "ditolak".
Pada Minggu media Israel memberitakan bahwa Pengadilan Tinggi memutuskan PA dapat dimintai tanggung jawab atas aksi terorisme yang dilakukan warganya.
BACA JUGA: Dunia Sibuk Membantu Ukraina, Israel Makin Zalim kepada Palestina
Dalil hakim didasari kebijakan kontroversial Otoritas Palestina memberi tunjangan kepada tahanan keamanan di penjara-penjara Israel.
"Dukungan pemerintah bagi keluarga bukan untuk mendukung terorisme, tapi adalah tugas kami terhadap anak yatim piatu dari para martir dan tahanan serta keluarga mereka yang membutuhkan semua bantuan kami," kata Ishtaye.
BACA JUGA: China Cinta Damai dan Palestina, tetapi Ogah Kecam Rusia
"Klaim pengadilan Israel tidak dapat diterima, ilegal dan tidak sah, mengingat bahwa pengadilan menjadi 'salah satu alat pendudukan'," kata dia di sidang kabinet mingguan yang digelar di kota Ramallah, Tepi Barat. (ant/dil/jpnn)
BACA JUGA: Di IPU ke-144, Puan Singgung Kemerdekaan Palestina dan Gencatan Senjata di Ukraina
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif