jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi membantah pernah merekomendasikan pemenang proyek pompa air dan suku cadang di Dinas Tata Air Pemprov DKI Jakarta.
Hal itu ditegaskan Krisna Murti, pengacara Sanusi kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/7).
BACA JUGA: Pengamat: Golkar Ganggu Bulan Madu Jokowi-PDIP
Krisna mengatakan, KPK pernah menanyakan kepada Sanusi apakah pernah merekomendasikan orang mendapatkan proyek tersebut.
"Bang Uci bilang tidak," kata Krisna.
BACA JUGA: Dua Kursi Menteri PKB Digoyang PDIP dan Golkar
Sebab, saat itu politikus Partai Gerindra ini belum duduk di Komisi D DPRD DKI Jakarta. "Waktu itu Bang Uci belum di Komisi D," ujarnya.
Ihwal adanya proyek ini dibeberkan Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta, Teguh Hendrawan, kemarin (13/7). Teguh mengaku ditanya JPK soal berkas pembelian pompa air dan suku cadang. "Iya soal pengadaan pompa air termasuk suku cadang 2012 sampai 2014," kata Teguh. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Mau Makan Di McDonalds Dapat Reward 20 Persen? Yuk Kapan Lagi
BACA ARTIKEL LAINNYA... 197 Anak Divaksin Ulang
Redaktur : Tim Redaksi