Sanusi Yakin Perolehan Aset Sah

Kamis, 21 Juli 2016 – 19:38 WIB
Mohaemad Sanusi. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Tersangka suap raperda reklamasi Teluk Jakarta dan pencucian uang M Sanusi rampung menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (21/7) malam.

Namun, Sanusi tidak bersedia memberikan keterangan. Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta itu langsung masuk ke dalam mobil tahanan KPK. Pengacara Sanusi, Krisna Murti mengatakan, kliennya dicecar seputar kasus TPPU.

BACA JUGA: Profesor Riset: Belum Ada Lawan Ahok Disurvei, Jelas Menang!

"Ini menyambung dari BAP (berita acara pemeriksaan) TPPI yang tertunda kemarin," kata Krisna kepada wartawan di kantor KPK.

Dia menambahkan, hari ini pemeriksaan lebih kepada soal tanah dan bangunan milik Sanusi. Misalnya, diperoleh tahun berapa, bagaimana cara mendapatkannya, apakah dengan cash atau kredit.

BACA JUGA: Muhaimin: PKB Terdepan Membela Kepentingan Nahdliyin

"Pokoknya hari ini menyangkut tanah dan bangunan sudah selesai," katanya.

Ia mengatakan, soal aset-aset Sanusi yang sudah disita KPK belum tentu kepemilikannya tidak sah. Sebab, kata dia, ini masih status quo. "Kepemilikan masih tetap Bang Sanusi, sampai pembuktian di pengadilan. Itu saja," ujarnya.

BACA JUGA: Simak Nih, Terobosan Menteri Marwan untuk Desa Adat

Sejumlah aset Sanusi sudah disita KPK. Aset itu berupa mobil, apartemen hingga rumah. KPK menduga aset itu diperoleh dari hasil korupsi.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ibas: Efisiensi Pemilu Jangan Mengorbankan Kedaulatan Rakyat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler