Saran dari APLE ke Pemerintah Untuk Melindungi UMKM, Begini

Kamis, 05 Oktober 2023 – 20:43 WIB
Ilustrasi - Saran dari Asosiasi Pengusaha Logistik E-Commerce (APLE) ke pemerintah untuk melindungi UMKM. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah berencana memberlakukan positive list terkait Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor Nomor 31/2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik.

Menanggapi hal tersebut Asosiasi Pengusaha Logistik E-Commerce (APLE) menyampaikan apresiasi.

BACA JUGA: HBC ke-77, Ini Pesan Menkeu Sri Mulyani Kepada Seluruh Jajaran Bea Cukai

Ketua APLE Sonny Harsono menilai pernyataan Mendag Zulkifli Hasan tentang akan adanya Positive List yang diberlakukan sesuai Pasal 19 Permendag 31 Tahun 2023, indikator pemerintah menyadari tidak mungkin importasi di bawah USD 100 diberlakukan tanpa ada pengecualian.

Menurutnya, upaya melindungi UMKM bukan dengan melarang nominal harga barang yang dapat dijadikan bahan dasar dari produksi UMKM dan memiliki nilai tambah.

BACA JUGA: SMEXPO 2023 Digelar Akhir Oktober, UMKM Pertamina Siap Merebut Pasar Nasional

Pemerintah seharusnya melihat proses importasinya, di mana importasi ilegal adalah penyebab utama predatory pricing.

"Bukan nominal USD 100 ke bawah yang membunuh UMKM, melainkan seluruh besaran nominal barang impor yang tidak melalui proses importasi resmi akan menyebabkan predatory pricing dan merugikan UMKM," ujar Sony dalam keterangannya, Kamis (5/10).

BACA JUGA: Inacraft on October 2023 Resmi Dibuka, Pertamina Hadirkan 20 Mitra Binaan Terbaik

Sonny lantas mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati menerapkan positive list agar benar-benar meningkatkan daya saing UMKM.

Problem yang terjadi sekarang, katanya, predatory pricing barang impor bukan perdagangan PMSE lintas negara.

Karena itu, penting menghilangkan predatory pricing barang impor yang dijual di dalam negeri.

Penelitian Indef memperlihatkan bahwa 90 persen barang yang dijual di platform e-commerce lokal merupakan barang impor dan hanya 1-2 persen barang PMSE Lintas Negara/Crossborder.

"Kami menyarankan agar pemerintah bersama dengan stakeholders logistik e-commerce segera membuat blueprint bersama dalam upaya menghilangkan predatory pricing barang impor," katanya.

Menurut Sony, langkah pertama yang harus dilakukan menciptakan solusi agar seluruh perdagangan barang impor dapat dilakukan secara legal sehingga dapat menghilangkan predatory pricing.

APLE menyarankan pemerintah membentuk logistik hub di daerah bebas bea, seperti di Batam agar barang ilegal yang hampir seluruhnya transit melalui daerah bebas bea negara tetangga punah.

"Kami pernah menyampaikan hal ini saat audiensi dengan Menteri Koperasi dan UKM. Agar pelabuhan negara tetangga tidak lagi mendukung kegiatan importasi ilegal, perlu dibuat logistik hub serupa di area sekitar Malaysia, Singapura dan tempat yang paling cocok adalah Batam," katanya.

Langkah selanjutnya, pemerintah mendorong dan mewajibkan seluruh platform lokal memperdagangkan barang impor melalui hub logistik yang akan menjadi fullfilment centre bagi seller platform E-Commerce untuk distribusi wilayah regional ASEAN dan Indonesia.

Khusus barang impor ke Indonesia akan disertai dengan dokumen importasi resmi dari Kementerian Keuangan yang dapat diterbitkan secara elektronik, seperti halnya dengan proses PMSE Lintas Negara/Crossborder saat ini.

Sonny lantas menyampaikan langkah kedua, melakukan operasi penegakan hukum kepabeanan di seluruh platform e-commerce lokal maupun internasional yang beroperasi di Indonesia.

Di saat yang bersamaan jalur resmi PMSE Lintas Negara/Crossborder tetap dibuka dan di dorong melalui Logistik HUB dengan sistem e-katalog serta Risk Engine.

Dengan dilakukannya dua langkah di atas, kata Sonny, dapat dipastikan pemerintah memiliki kontrol sepenuhnya terhadap arus barang dan selanjutnya hanya perlu dilakukan monitoring bersama.

"Kami siap berkontribusi aktif dalam perumusan solusi dan berperan aktif di proses penegakan hukum," kata Sonny.

APLE merupakan Asosiasi Logistik satu-satunya di Indonesia yang memiliki anggota terdiri dari seluruh unsur logistik mulai dari airlines, fullfilment centre, pusat logistik berikat (PLB), forwading, e-commerce enabler, perusaahan kurir, serta regulated agent.

Anggota APLE adalah perusahaan logistik dengan usia perusahaan mulai dari 50 tahun, 40 tahun hingga 2 tahun dan semuanya berkaitan dengan logistik e-commerce. (gir/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Era Digital Membuka Pintu Luas bagi Kewirausahaan, tetapi.. 


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler