Saran Ekonom Agar Skema FLPP Sukses Ungkit Perekonomian

Selasa, 23 Februari 2021 – 14:00 WIB
FLPP harus didukung oleh penyederhanaan syarat DP. Foto: Biro Komunikasi Publik PUPR

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat ekonomi Universitas Artha Wacana Kupang Dr. James Adam, MSi mengatakan, bantuan pemerintah melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) perlu didukung dengan penyederhanaan syarat.

Hal ini dinilai penting karena dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini.

BACA JUGA: PUPR: Penyaluran Dana FLPP Capai Rp47,82 Miliar Per Hari Ini

"Banyak masyarakat yang telah berdampak dan terjadi penurunan pendapatan masyarakat," kata James Adam kepada di Kupang, Selasa (23/2).

Menurut dia, FLPP memiliki tujuan positif untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional. Namun, perlu dipertimbangkan mengenai syarat yang lebih mudah

BACA JUGA: Bank Indonesia: Uang Beredar Pada Januari Tumbuh Positif, Tetapi...

"Agar semua orang bisa membeli rumah," kata James.

Dia menyebutkan, pemerintah melalui Bank Indonesia telah mengubah ketentuan rasio uang muka (DP) kredit dan pembelian properti.

BACA JUGA: Kementerian PUPR Salurkan FLPP Perdana melalui Lima Bank Ini

"Artinya di tahun 2021, yang biasanya harus DP 10-15 persen, sekarang tidak perlu lagi," pungkas dia.

Sebelumnya, 

Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, BI melonggarkan uang muka (down payment/dp) kredit kendaraan bermotor paling sedikit nol persen untuk semua jenis kendaraan bermotor baru dan uang muka Kredit Pemilikan Rumah (KPR) paling tinggi 100 persen.

“Berlaku 1 Maret-31 Desember 2021. Itu diterapkan dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko,” kata dia dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis (18/2).

Pemberian stimulus itu kata Perry dilakukan guna mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif dan properti pada tahun pemulihan ekonomi 2021.

Dia menjelaskan, kebijakan itu dapat dilaksanakan bagi bank yang memiliki kriteria dengan rasio kredit bermasalah (NPL/NPF) di bawah lima persen.

"Maka bank itu bisa memberlakukan pelonggaran uang muka kendaraan bermotor nol persen," jelas dia.

Hal itu juga berlaku bagi pelonggaran uang muka KPR yang mencapai 100 persen. Bagi bank dengan NPL/NPF di atas lima persen, besaran pelonggaran uang muka KPR kisaran 90-95 persen.(antara/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler