Saran IPW Untuk Calon Kabareskrim

Kamis, 24 Oktober 2013 – 20:25 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW), Neta S Pane menyarankan Kepala Badan Reserse Krimnal (Kabareskrim) pengganti Komjenpol Sutarman direkrut dari kalangan reserse dan jangan dari luar reserse, seperti yang terjadi beberapa waktu lalu.

Tujuannya menurut Neta, agar Bareskrim Polri makin tangkas dan makin profesional dalam mengungkap perkara, terutama penembakan terhadap anggota polisi yang hingga kini belum terungkap.

BACA JUGA: Politisi Hanura Berharap Priyo Jadi Capres Golkar

"IPW menyarankan, untuk mendapatkan Kabareskrim yang mumpuni dan profesional, Polri harus melakukan fit and proper test terhadap sejumlah calon dari kalangan reserse. Dalam mencari calon Kabareskrim, Dewan Kebijakan Tinggi (Wanjakti) bisa menjaring sejumlah nama untuk diseleksi. Lalu beberapa nama dilakukan fit and proper test oleh Tim Penilai Akhir (TPA), yang terdiri dari anggota Wanjakti dan Kapolri," kata Neta S Pane, di Jakarta, Kamis (24/10).

Kriteria calon Kabareskrim antara lain, harus reserse tulen, pernah memegang jabatan strategis di reserse (lebih baik lagi pernah menjadi Kapolda), punya prestasi, bisa jadi teladan, punya komitmen yang jelas untuk memberantas korupsi, konsep kerjanya jelas, kapabilitasnya mumpuni.

BACA JUGA: KPK Kirim Tim ke Serang

"Dengan adanya fit and proper test ini Bareskrim Polri diharapkan akan makin profesional. Sehingga tidak ada lagi perwira lalulintas yang menjadi Kabareskrim, tidak akan ada lagi kasus penembakan polisi yang tidak terungkap, dan tidak akan ada lagi keraguan masyarakat terhadap polisi," ujarnya

IPW menilai, setidaknya ada empat perwira tinggi yang bisa dilakukan fit and proper test sebagai calon Kabareskrim. Mereka adalah Komjen Baharoddin Haiti, Wakabareskrim Irjen Anas Yusuf, Irjen Suhardi Alius, dan Irjen Roni Sompie.

BACA JUGA: Mahasiswa Desak KPK Usut Korupsi Bank BJB

"Keempatnya merupakan reserse tulen dan sudah pernah memegang jabatan strategis di jajaran reserse. Polri harus menghindari perwira lalulintas menjadi Kabareskrim karena hal itu hanya akan membuat kepolisian tidak profesional," imbuhnya. (fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Peras Bos Bengkel, Dituntut Enam Tahun Penjara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler