jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta kepada media massa mainstream di Indonesia agar tetap bisa menjaga kualitas pemberitaan di tengah guncangan disrupsi media sosial.
Hal itu dikatakan saat memberikan sambutan dalam seminar Hari Pers Nasional 2021 bertema "Regulasi Negara Dalam Menjaga Keberlangsungan Media Mainstream di Era Disrupsi Media Sosial", Kamis (4/2).
BACA JUGA: Yasonna Laoly Targetkan 70 Persen Satuan Kerja Raih Predikat WBK-WBBM
"Dewan Pers mungkin perlu membuat semacam standar bagi kualitas media kita demi menjaga kualitas dan melawan hoaks," kata Yasonna.
Yasonna juga berpesan kepada media mainstream harus memiliki media digital agar bisa bersaing dalam bisnis digital di tengah disrupsi media sosial.
BACA JUGA: Wayan Marsi Menemukan Kotak Penyimpanan Uang, Heboh
"Media mainstream juga harus membangun media digitalnya dan secara kreatif mencari terobosan-terobosan untuk menyiasati kondisi ini," ujar Yasonna.
Sebelumnya juga diberitakan, Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Atal S Depari mengatakan, selain krisis ekonomi, saat ini media massa juga sedang mengalami krisis akut akibat disrupsi media sosial.
BACA JUGA: Kader Demokrat Beber Saat Bertemu Moeldoko, Tidak Disangka, Ada Dana Besar
Menurut Atal, perkembangan pesat bisnis digital, seperti media sosial, e-commerce itu memberikan guncangan dahsyat keberlangsungan bisnis media konvensional.
"Satu, dua media sudah mulai rontok dan itu kalau keadaan ekonomi kita masih seperti ini, krisis ini terus berlanjut, saya tidak membayangkan apa masih ada daya kemampuan media ini untuk hidup lebih lama lagi," kata Atal, Kamis.
"Salah satu yang bisa kita harapkan untuk menjadi income statement buat media adalah kerjasama yang diatur dengan Google, juga Facebook. Jadi perlu dirumuskan aturan main yang lebih transparan, adil, dan menjamin kesetaraan antara platform digital dan penerbit media," sambung Atal. (cr1/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi