Saran Polda Metro Jaya untuk Haikal Hassan

Rabu, 23 Desember 2020 – 17:41 WIB
Haikal Hassan Baras. Foto: tangkapan layar Instagram/haikalhasan_quote

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menunda pemeriksaan terhadap pendakwah Haikal Hassan Baras, Rabu (23/12).

Polisi memutuskan penundaan pemeriksaan lantaran sekretaris jenderal Habib Rizieq Shihab (HRS) Center yang beken disapa dengan panggilan Babe Haikal itu reaktif Covid-19.

BACA JUGA: Husein Shihab Pilih Lapor Polisi ketimbang Percaya Klaim Haikal Hassan Bermimpi Ketemu Nabi

"Tadi memang Saudara Haikal betul saat dilakukan rapid test antibody yang bersangkutan reaktif," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di kantornya.

Menurut Yusri, sebenarnya pihaknya telah memanggil Haikal pada Senin (21/12). Namun, penceramah kondang itu tidak bisa bisa hadir memenuhi panggilan kepolisian lantaran sedang ada kegiatan di Solo, Jawa Tengah. 

BACA JUGA: Hadi Purwanto: Bachtiar Nasir, Haikal Hasan dan Siapa pun WNI Harus Taat Hukum

Oleh karena itu Haikal meminta penundaan pemeriksaan dari 21 Desember 2020 menjadi 23 Desember 2020. Setelah tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.15, Haikal lantas menjalani rapid test antibody. 

 

BACA JUGA: Setelah Tinggalkan Polda pakai Ambulans, Haikal Hassan Disarankan Isolasi Mandiri

Ternyata hasil pemeriksaan itu menunjukkan Haikal reaktif Covid-19. Oleh karena itu polisi menunda pemeriksaan dan meminta Haikal menjalani isolasi mandiri.

"Kami juga sampaikan kepada yang bersangkutan untuk sebaiknya isolasi mandiri, menunda dulu sementara untuk undangan klarifikasi," kata Yusri.

Lebih lanjut alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menjelaskan, Haikal begitu tiba di Polda Metro Jaya langsung menjalani rangkaian tes sebagai prosedur operasi standar protokol kesehatan.

Memang hasil rapid test antiboby terhadap Haikal menunjukkan reaktif Covid-19. Selanjutnya polisi melakukan swab rapid test antigen terhadap Haikal.

Hasilnya ternyata non-reaktif. Oleh karena itu polisi membawa Haikal ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

"Untuk lebih menyakinkan lagi karena akan dilakukan pemeriksaan, demi keamanan petugas berkoordinasi dengan yang bersangkutan kemudian kami rujuk ke RS Polri untuk dilakukan PCR (polymerase chain reaction, red) tes lagi di sana," pungkasnya.(mcr3/jpnn)

 

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler