Saran Refly Harun, Presiden Jokowi Jangan Langsung Mencopot Jabatan Moeldoko

Kamis, 11 Maret 2021 – 16:56 WIB
Presiden Jokowi bersama Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menjadi aktor penting dalam kisruh Partai Demokrat, terlebih setelah ditetapkan sebagai ketua umum versi kongres luar biasa (KLB) PD.

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun memberikan pandangannya terkait konflik di tubuh Partai Demokrat.

BACA JUGA: Kediaman Moeldoko jadi Markas Sementara Demokrat KLB Deli Serdang

Refly mengatakan, Presiden Jokowi harus memberikan penegasan dan penjelasan bahwa Istana sama sekali tidak terlibat terkait kisruh yang terjadi di Partai Demokrat.

"Caranya adalah dengan memerintahkan Moeldoko untuk melepaskan dirinya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dan tetap di Kepala Staf Presiden sebagai pembantu Presiden," kata dia dalam diskusi via zoom, Kamis.

BACA JUGA: Darmizal Menangis saat Jumpa Pers, Demokrat Sebut Tangisan Buaya hingga Sinetron Korea

Namun, jika Moeldoko tetap bersikeras ingin menduduki kursi Ketua Umum Partai Demokrat, maka Presiden harus memberhentikan atau mengganti posisinya sebagai KSP.

Dari kaca mata hukum, Refly berpandangan posisi KSP memang boleh saja rangkap jabatan seperti halnya yang terjadi pada sejumlah menteri di Kabinet Indonesia Maju.

BACA JUGA: Seleksi PPPK 2021: Kantongi Serdik, Guru Honorer K2 Minta Poin Ganda

Namun, dalam konteks saat ini masalahnya bukan perkara rangkap jabatan melainkan lebih kepada kepastian keterlibatan istana atau tidak.

Oleh sebab itu, pihak istana perlu memberikan penjelasan dan pembuktian jika memang sama sekali tidak terlibat terkait kisruh di tubuh Demokrat.

"Jadi pertanyaannya apakah istana mengetahui dari awal gonjang-ganjing ini dan melakukan pembiaran? Kalau iya itu tidak baik," ujarnya.

Beberapa waktu lalu Moeldoko mengatakan jangan melibatkan Presiden Jokowi atas perkara tersebut. Namun faktanya jabatan sebagai KSP melekat pada dirinya.

“Oleh sebab itu, etika politik dan etika pejabat publik harus tetap dijaga,” kata Refly Harun. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler