Sarankan Boediono Nonaktif Sementara Agar Fokus Hadapi KPK

Senin, 25 November 2013 – 00:22 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Ekonom Dradjad H Wibowo menyarankan Wakil Presiden (Warps) Boediono untuk mundur atau sementara nonaktif dari jabatannya demi proses penyidikan kasus Bank Century. Alasannya, dengan nonaktifnya Boediono untuk sementara maka bisa menjadi jalan untuk memudahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menyidik kasus dugaan korupsi bailout untuk Century.

Menurut Dradjad, posisi Boediono sebagai wapres memang telah menghambat proses penyidikan kasus Century. Buktinya, KPK memeriksa Boediono pada hari libur dan lokasi pemeriksaannya pun di Istana Wapres.

BACA JUGA: Anas Bela Boediono Soal Kasus Century

"Posisi sebagai wapres terbukti sudah mengganggu penegakan hukum oleh KPK. Wapres sendiri mengakui, misalnya tidak ingin mengganggu penegakan hukum karena adanya protokoler kewapresan," ucap Dradjad kepada JPNN, Minggu (24/11) malam.

Dradjad menjelaskan, KPK memang sudah seharusnya menyidik pemberian FPJP oleh BI pada 2008 yang kala itu masih dipimpin Boediono. Menurutnya, Boediono tak bisa lepas tangan dengan menyebut keputusan FPJP untuk Century merupakan keputusan bersama melalui Rapat Dewan Gubernur.

BACA JUGA: Dukung JK Nyapres, NasDem Sulsel Sebar Spanduk

Dradjad menjelaskan, sesuai Undang-Undang BI maka Gubernur BI adalah penanggung jawab utama atas kebijakan FPJP. "Argumen bahwa keputusan itu kolektif kolegial tidak tepat sama sekali," kata Dradjad.

Bahkan mengacu pada pasal 1 butir 2 UU BI, lanjutnya, maka  Gubernur BI adalah pemimpin dan anggota Dewan Gubernur. Bahkan UU BI melarang adanya campur tangan pihak manapun campur tangan terhadap kebijakan bank sentral di Indonesia itu. Pasal 43 ayat 3 UU BI menyebutkan, keputusan Rapat Dewan Gubernur dilakukan atas dasar musyawarah untuk mufakat. "Tapi jika mufakat tidak tercapai, keputusan ada di tangan Gubernur BI," tandas Dradjad.

BACA JUGA: Pimpin Golkar Setahun Lagi, Ical Diangap Belum Lunasi Janji

Karenanya mantan anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR yang kini menjadi Wakil Ketua Umum PAN itu menegaskan, Boediono berperan penting dalam memutuskan kebijakan untuk Century. Di luar FPJP, kata Dradjad, masih ada peran Boediono dalam rapat Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) di mana pejabat-pejabat BI aktif memperjuangkan talangan untuk Bank Century.

"Jadi banyak sekali keterangan yang harus digali dari Pak Boediono sebagai Gubernur BI waktu itu.  Hemat saya, akan lebih terhormat jika Pak Boediono mengundurkan diri, atau minimal nonaktif. Jadi baik KPK maupun Pak Boediono bisa sama-sama fokus, tidak ada gangguan seperti protokoler kewapresan," cetusnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Elektabilitas Rendah, Irman Tetap Semangat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler