Sarankan Presiden Perpanjang Masa Tugas Bursyo di KPK

Kamis, 07 Agustus 2014 – 17:27 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo, menyarankan agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memperpanjang masa tugas Busyro Muqoddas sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Desember 2015.

Hal ini menurut politikus yang akrab disapa Bamsoet, itu sebagai alternatif agar ke depan ada kesamaan masa tugas di antara 5 pimpinan KPK yang empat orang lainnya baru akan purna tugas Desember tahun depan.

BACA JUGA: Polda Metro Jaya Mulai Sidik Karikatur Penghinaan Islam

"Seleksi sosok calon pimpinan KPK sebaiknya harus serentak lima orang pada Desember 2015. Ada dua alternatif. Pertama memperpanjang masa jabatan Busyro hingga Desember 2015 atau mengosongkan kursi yang ditinggalkan Busyro hingga Desember 2015. Agar selanjutnya pemilihan pimpinan KPK hanya  sekali dalam satu priode," katanya, Kamis (7/8).

Alternatif ini disampaikan karena dia memandang pemerintahan Presiden SBY yang hanya tersisa dua bulan tidak perlu membentuk panitia seleksi (Pansel) untuk mencari sosok pengganti Busyro yang akan purna tugas Desember 2014 nanti.

BACA JUGA: Terus Selidiki Video Ajakan Gabung ISIS

Pertimbangannya, kata Bamsoet, masa bakti Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin yang ditunjuk presiden sebagai Ketua Pansel juga akan berakhir pada Oktober 2014 mendatang. Kalaupun Pansel tetap bekerja, sebaiknya Amir Cs tidak memfinalkan seleksi calon tersebut sampai dilantiknya Menkumham yang baru.

"Serahkan saja finalisasi seleksi calon kepada Pansel yang dipimpin oleh Menkum HAM yang baru. Sekaligus untuk memilih 5 orang pimpinan KPK yang akan berakhir Desember 2015. Jadi, tidak hanya untuk mencari pengganti Busyro. Tapi, mencari lima pengganti pimpinan KPK," jelasnya.

BACA JUGA: Soal Blackberry, Tiga Politikus Demokrat Kompak Membantah di Sidang Anas

Hal ini dimaksudkan Bamsoet agar tidak terjadi salah tafsir dari masyarakat bahwa pemerintahan Presiden SBY memakai jurus 'aji mumpung' menanam orang di KPK untuk menjaga kepentingan tertentu manakala kekuasaan pemerintahan ini berakhir. 

"Apalagi, fit and proper test para calon pengganti Busyro pun jika nantinya dipaksakan, tidak mungkin dilakukan oleh anggota DPR yang lama. Tapi, oleh DPR yang baru," tandasnya. (fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sidang di Tipikor, Ruhut Ngelawak, Anas Tertawa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler