Sarden Bercacing, BPOM Jambi Sita Ribuan Kemasan Sarden

Senin, 26 Maret 2018 – 21:34 WIB
Petugas BPOM Jambi tengah memeriksa isi kemasan sarden. Foto: Jambi Ekspres/JPG

jpnn.com, JAMBI - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Jambi meminta masyarakat untuk hati-hati jika ingin membeli makanan kaleng sarden.

Pasalnya, BPOM Provinsi Jambi menemukan tiga merek sarden bercacing di dalamnya.

BACA JUGA: Dua Pengendara Hantam Truk dari Belakang, Begini Jadinya

Bahkan, BPOM sudah mengamankan puluhan ribu kaleng sarden tersebut.

Kepala BPOM Provinsi Jambi, Ujang Supriatna mengatakan, tim BPOM sudah melakukan penulusuran di 62 outlet di enam Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi. Hasilnya, ada ditemukan sarden yang tercemar cacing.

BACA JUGA: YLKB Desak BPOM dan Dinkes Cek Semua Produk Sarden

Dari outlet yang didatangi, di seluruh kabupaten /kota di Jambi. Ada 2 outlet yang diketahui menyimpan sarden ber cacing. Outlet tersebut berada di Kota Jambi dan Kabupaten Batang Hari.

Secara pasti, Ujang enggan menyebutkan outlet mana yang kedapatan menyimpan sarden tersebut. Ia hanya mengatakan pengaman ini merupakan lanjutan dari arahan BPOM RI.

BACA JUGA: Sarden Bercacing Itu Ternyata Diimpor dari Tiongkok

‘‘Total yang Kita amankan sebanyak 62.192 kaleng sarden yang berisi cacing, 1 di Kabupaten Batanghari dan sisanya di Kota Jambi,’‘ katanya.

Dari penemuan tersebut, di Jambi hanya terdapat 2 merek, yakni merek HOKI yang ditemukan di salah satu distributor di Kota Jambi, dan merk Farmerjack yang ditemukan di Batang Hari.

Untuk di Kabupaten Batang Hari Sarden tersebut ditemukan oleh Tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Batang Hari.

Pemilik outlet/distributor, katanya, diberi arahan untuk tidak memasarkan sarden dengan merek tersebut.

‘‘Produk HOKI diamankan di tempat, dan selanjutnya dikembalikan ke importir oleh distributor tersebut untuk dilakukan pemusnahan,’‘kata dia.

Kenapa tidak diamankan, dijelaskan Ujang, penemuan ribuan kaleng sarden ini merupakan lanjutan dari temuan BPOM RI. Jadi di daerah hanya melakukan tindakan lanjutan. Dan izin edar ke 3 merek telah dicabut.

Untuk di Jambi, lanjut Ujang, masih akan terus melakukan penelusuran, 3 tim yang sebelumnya telah ditugaskan kembali melakukan penelusuran hingga ada arahan dari BPOM RI.

‘‘Untuk penelusuran ke daerah lainnya di Provinsi Jambi juga masih akan kami lakukan,’‘ pungkasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya BPOM RI telah melakukan pemeriksaan dan pengujian atas penemuan kaleng sarden. Hasilnya ditemukan adanya cacing dengan kondisi mati pada produk ikan makarel dalam saus tomat dalam kaleng ukuran 425 gr.

Produk yang diteliti adalah Farmerjack, dengan nomor izin edar (NIE) BPOM RI ML 543929007175, nomor bets 3502/01106 35 1 356.

Kemudian merek IO, NIE BPOM RI ML 543929070004, nomor bets 370/12 Oktober 2020. Terakhir merek HOKI, dengan nomor izin NIE BPOM RI ML 543909501660, nomor Bets 3502/01103/.

Sementara Dinas Kesehatan Kota Jambi, kemarin (24/3) juga menemukan Sarden bercacing yang beredar sejumlah warung di Kota Jambi. Penemuan tersebut hasil Sidak yang dilakukan Dinas Sekda Kota Jambi Budidaya bersama Dinas Kesehatan Kota Jambi.

Beberapa toko yang menjual sarden di Kota Jambi ditelusuri. Hasilnya ditemukan merek sarden yang sudah diumumkan oleh BPOM mengandung cacing.

Sarden tersebut langsung dibawa ke Dinas Kesehatan Kota Jambi lalu dibuka dan dicek melalui mikroskop. Menurut Budidaya Sekda Kota Jambi, cacing ditemukan pada produk sarden merek LSC.

"Kita temukan di toko kawasan Handil, Paal V. Ada 4 sarden positif bercacing," katanya, kemarin (24/3).

Dari hasil penelusuran, produk diketahui merupakan produk impor oleh PT Srijaya Raya Perkasa Batam 29462 - Indonesia dengan BPOM RI ML 543929033021 (Legal). Sarden tersebut di produksi yang tertanggal 08-11-2017 dan masa expired hingga 08-11-2020.

"Setelah dilakukan pengecekan, produk tersebut dari Batam dan di impor dari Cina," sebutnya.

Budidaya menyebutkan, Pemkot akan melaporkan penemuan tersebut kepada BPOM Jambi. Dan meminta agar produk tersebut ditarik dari pasaran.

"Segera kita lakukan rapat koordinasi dengan Tim satgas pangan dan juga BPOM. Kita minta produk itu ditarik," tuturnya.

Sementara Ida Yuliati, Kepala Dinas Kesehatan Kota Jambi mengatakan, pihaknya sudah menyimpan bukti cacing yang ditemukan dalam produk sarden tersebut. Menurut Ida pihaknya belum bisa menentukan jenis cacing tersebut. Dinkes akan langsung melaporkan penemuan tersebut ke BPOM.

"Tidak tahu percis jenis cacingnya. Kita serahkan ke BPOM untuk diteliti,” katanya.

Menurut Ida, secara umum jika termakan produk yang rusak atau kardaluarsa maka akan mengakibatkan kerusakan pada usus. Gejalanya bisa mual, sakit perut, sakit kepala bahkan bisa anemia.

“Kepada masyarakat Jambi agar lebih berhati hati saat membeli prodok makanan yang akan dikonsumsi," pungkasnya. (nur/hfz)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BPOM Kepri Tarik Ratusan Ribu Kaleng Sarden Bercacing


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler