jpnn.com, KEPRI - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kepri terus berupaya menarik sarden bercacing merek Farmer Jack, OI Mackerel, dan HOKI dari pasaran.
Hingga Kamis (22/3), BPOM sudah menyita ratusan ribu sarden kalengan dari gudang importir.
BACA JUGA: Pulau Ajab Dilego di Internet, Pak Luhut Bilang Begini
"Namun itu belum semua. Ada yang sudah terlanjur beredar," kata Kepala Balai POM Kepri, Yosef Dwi Irawan, Kamis (22/3).
Yosep mengatakan, pihaknya mengimbau para importir untuk segera menarik ketiga merek sarden tersebut dari pasaran.
BACA JUGA: Dokumen Manifes dan 1.353 HP Hilang, Oknum BC Diperkarakan
Tenggat waktu yang diberikan satu bulan. Namun pihak importir ada yang menyanggupi akan menyelesaikannya dalam tiga minggu.
Setelah semua produk sarden terlarang itu ditarik dari pasaran, selanjutnya akan dimusnahkan. Namun pemusnahan akan dilakukan sendiri oleh pihak importir dengan pengawasan Balai POM dan instansi terkait.
BACA JUGA: Binaraga Kepri Sabet 3 Medali di Kemal Trophy Championship
Terkait dengan sanksi, Yosef mengatakan pihaknya hanya memberikan peringatan keras. Karena, menurutnya, kesalahan ini bukan sepenuhnya harus ditanggung pihak importir, tapi produsen dari sarden tersebut. Namun untuk penindakan produsen, ia mengatakan pihaknya mengalami kesulitan.
"Produsennya di luar negeri," tuturnya.
Dia mengatakan, produsen dari sarden ini tidak teliti dalam pemilihan bahan baku. Yosef menduga bahan baku yang digunakan bukanlah kualitas baik. "Karena ada cacingnya di sana," ujarnya.
Apabila sarden ini konsumsi, kata Yosef, akan mengakibatkan reaksi alergi (hipersensitifitas) pada orang yang sensitif. "Itu kalau cacingnya dalam kondisi telah mati, tapi kalau masih hidup tentunya akan berdampak buruk terhadap kesehatan," ucapnya.
Yosef mengatakan, hal ini menjadi pelajaran bagi pihaknya. Ke depannya, Badan POM akan berkoordinasi dengan instansi terkait agar meningkatkan pengawasan, seperti dari karantina ikan untuk memeriksa layak atau tidaknya bahan baku yang ada di dalam kemasan.
"Kami telah meminta importir melengkapi sertifikat pengolahan bahan baku, agar bisa melihat bahan bakunya itu benar-benar bagus atau tidak. Kejadian ini membuat kami belajar dan koreksi diri," katanya.
Dia menuturkan, pengawasan akan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan. Agar kejadian seperti ini tidak kembali terulang.
Agar pengawasan penarikan sarden ini berjalan lancar, Yosef mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan beberapa instansi untuk mengawasi proses itu.
"Batam, Tanjungpinang, Bintan, Lingga, Karimun, Anambas, dan Natuna sardennya sudah mulai ditarik dari peredaran," ucapnya.
Saat ditanya apakah ke depan ketiga merek sarden itu dilarang beredar di Kepri, Yosef mengaku masih perlu ada kajian. "Lagi pula kami menunggu instruksi dari BPOM pusat," katanya. (ska/yui/met/arn/gas/rng)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejati Kok Loyo Tak Bisa Tangkap Buronan Korupsi Asuransi
Redaktur & Reporter : Budi