Sari Soraya Minta Perlindungan Kapolri dan Menkumham

Sabtu, 10 Desember 2011 – 18:48 WIB

JAKARTA  – Sari Soraya Ruka, ibu empat anak yang dinyatakan buron dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Poltabes Denpasar, Bali dan telah dijadikan tersangka atas kasus penelantaran anak, Sabtu (10/12), akhirnya angkat bicara

Ibu empat anak yang selama 1,5 tahun ini berpisah dengan suaminya seorang pria asal Amerika Serikat, Eli Gattenio dan telah resmi bercerai menyangkal, semua dugaan dan tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya

BACA JUGA: Balik Tuding Non Parpol Juga Korupsi

Didampingi kuasa hukumnya, Sari Soraya Ruka yang sudah sangat ingin berkumpul kembali dengan keempat orang anaknya yang kini di bawah penguasaan mantan suaminya, meminta perlindungan dan keadilan hukum kepada Kapolri, Menteri Hukum dan HAM, dan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).

“Saya adalah WNI yang juga perlu mendapatkan perlindungan hukum dan hak asasi manusia selaku seorang ibu yang mengalami perlakuan sewenang-wenang dari seorang warga Negara Amerika yang sudah jelas melanggar peraturan keimigrasian di Indonesia dan mengancam keselamatan jiwa keempat anak saya,” kata Sari Soraya Ruka saat memberikan keterangan pers kepada media di Jakarta, Sabtu (10/12).

Sari Soraya Ruka adalah seorang perempuan yang disayembarakan oleh mantan suaminya sendiri, Eli Gattenio yang ramai diberitakan sejumlah media massa akhir-akhir ini
Eli Gattenio menyatakan bagi siapa saja yang berhasil memberikan informasi atau menangkap istrinya akan diberi hadiah Rp 30 juta.

Eli Gattenio adalah pria asal Amerika yang terancam dideportasi dari Indonesia karena dinyatakan telah melanggar aturan keimigrasian oleh pemerintah setelah lebih kurang 15 tahun tinggal di Indonesia

BACA JUGA: Dinaikkan Garuda, Nunun Gunakan Paspor Berbeda

Seharusnya, Eli Ganttenio dideportasi dari Indonesia 10 Maret 2011 lalu namun ditunda atas permintaan mantan Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar
Sebelum rencana deportasi, Eli Gattenio yang merupakan warga negara asing itu mengancam akan bunuh diri bersama empat orang anaknya yang sesungguhnya berstatus WNI jika jadi dideportasi dari Indonesia.

Dalam catatan kepolisian, Eli Gattenio juga pernah melaporkan mantan istrinya, Sari Soraya Ruka ke Polresta Badung, Bali atas tuduhan melakukan pemalsuan KTP atau KTP ganda

BACA JUGA: Nunun Tertangkap di Thailand

Dan, Sari Soraya Ruka pun pernah ditahan selama satu malam di Polresta Badung Bali atas tuduhan pemalsuan dokumen tersebut pada 19 Januari 2011.

“Selama ini saya ada di Jakarta, memang itulah yang saya impikan selama ini, bisa kumpul lagi dengan anak-anak saya,” kata Sari Soraya Ruka.

Sari Soraya Ruka mengatakan sesungguhnya sebagai seorang ibu, tak ada niat sedikitpun di hatinya untuk menelantarkan keempat orang anaknya, Indigo Liliyan Gattenio (12), Hope Elisabeth Gattenio (10), Joy Elisabeth Gattenio (10), dan Nadia Eve Gattenio (4) yang kini tinggal bersama mantan suaminya di Bali

Saat resmi bercerai pada 5 Mei 2010, dia mengaku telah membawa Nadia Eve Gattenio yang saat itu berumur 2 tahun ke JakartaNamun, pada 10 Juni 2010 dia dipaksa untuk menandatangani surat kuasa pengasuhan anak oleh mantan suaminya di hadapan notaries Charles Hermawan asal Tanggerang, Banten ketika berhasil menemukan dirinya dan Nadia Eve Gattenio di Jakarta.

“Saya juga telah melaporkan Eli Gattenio ke Polda Metro Jaya karena telah memerkosa saya, karena saya sudah bukan istrinya lagi, dan melakukan tindakan penyiksaan kepada saya Juli 2010 lalu saat dia dan keempat anak saya liburan ke Jakarta,” kata Sari Soraya Ruka.

Sari Soraya Ruka mengaku khawatir akan keberadaan keempat orang anaknya saat iniPasalnya, mereka telah memiliki paspor tanpa seijin dirinya sebagai ibu kandung dan dapat dibawa pergi keluar negeri oleh Eli Gattenio kapanpunSementara, berdasarkan, laporan dari pihak keimigrasian, diduga paspol yang dimiliki oleh keempat orang anaknya tersebut diduga palsu dan kini dalam penyelidikan pihak keimigrasian.

Sementara, Edi Sipayung selaku kuasa hukum Sari Soraya Ruka mengatakan akan segera mengirimkan surat permohonan perlindungan kliennya dalam penuntasan kasus yang sedang dihadapi kepada Kapolri, Menteri Hukum dan HAM, dan Komnas PASudah selayaknya Sari Soraya Ruka mendapatkan perlindungan hukum dan hak dari pemerintah Indonesia karena dia adalah WNI yang kini sedang mengalami masalah yang pelik dengan pria WNA.

“Suratnya sesegera mungkin akan kami kirimkan ke Kapolri, Menkum dan HAM, dan Komnas PA, kami juga akan melaporkan Eli Gattenio ke Polda Bali atas dugaan melakukan cyber crime dengan dugaan pemalsuan dokumen paspor,” ujarnya(sam/jpnn)   

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kewenangan Besar, Korupsi Berjamaah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler