Sarinah Diminta Kurangi Bisnis Miras

Selasa, 10 Agustus 2010 – 01:42 WIB

JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta PT Sarinah tidak lagi berbisnis di industri minuman beralkohol (minol)Perusahaan pelat merah secara bertahap harus mengurangi porsi pembelian minol dari tahun ke tahun

BACA JUGA: Citi Bank Tawarkan Mudik Gratis

Hal itu diungkapkan Menteri BUMN Mustafa Abubakar di Jakarta, Senin (9/8).

"Kita ingin Sarinah fokus kepada upaya untuk mempromosikan produk-produk nasional
Untuk itu kegiatan bisnis yang tidak sejalan dengan core business dari Sarinah akan semakin dikurangi dan kalau bisa dihilangkan

BACA JUGA: Fokus Pengembangan Bisnis Hotel

Minuman keras itu contohnya," katanya


Mustafa mengatakan, secara bertahap BUMN itu harus mengurangi porsi pembelian minol dari tahun ke tahun

BACA JUGA: Medco Kantongi Kredit USD 90 Juta

Sehingga pada akhirnya sama sekali tidak lagi menjual minol"Harus bisa dikurangi sampai titik nol, sampai habis untuk menunjang promosi produk Indonesia terutama untuk mendukung tumbuh dan kembangnya sektor UKM," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Sarinah Jimmy M Rifai Gani, saat ini pihaknya memang sudah mulai mengurangi porsi bisnis minolDari sebelumnya bisnis minol memberi kontribusi sebanyak 45-50 persen kini hanya sekitar 20 persen"Porsinya kecil karena kuota berkurang, dari atas (Pemerintah) diatur seperti itu," ujarnya.

Ia mengatakan, hingga saat ini penyumbang pendapatan terbesar masih dipegang oleh sektor bisnis retailMenurutnya, bisnis minol saat ini juga memang sudah tidak terlalu menjajikan karena margin yang didapat tidak lagi sebesar dulu.

Jimmy mengatakan, tahun ini Sarinah mendapat kuota impor minol sebanyak 40.000 karton jauh lebih kecil dari kuota tahun lalu sebanyak 190.000 karton"Realisasi tahun ini sampai 20.000 untuk semester ITahun depan kemungkinan minol turun 10 persen," kata Jimmy lagi(dew)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Telkom BUMN Terbaik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler