jpnn.com, JAKARTA - Komunitas Sarjana Hukum Muslim Indonesia (KSHUMI) ikut merespons dugaan penerobosan wilayah kedaulatan Republik Indonesia oleh kapal-kapal Tiongkok di laut Natuna, Kepulauan Riau.
Ketua Eksekutif Nasional BHP KSHUMI, Chandra Purna Irawan juga memberikan saran kepada pemerintah dalam menghadapi manuver coast guard asal Negeri Tirai Bambu di kawasan yang merupakan Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia itu.
BACA JUGA: Berani-Beraninya Nelayan Tiongkok Tangkap Ikan dengan Pukat Harimau di Natuna
Dalam opini legalnya, Chandra menyatakan bahwa laut Natuna adalah wilayah Indonesia berdasarkan keputusan United Nations Convention for the Law of the Sea (UNCLOS).
"Itu merupakan Konvensi Hukum Laut PBB tahun 1982 terkait penganturan mengenai Territorial Waters, Contiguous Waters dan Exclusive Economic Zone (EEZ)," kata Chandra dalam keterangan tertulis yang diterima jpnn.com, Minggu (5/1).
BACA JUGA: Kabar Terbaru dari Natuna, TNI Tambah 4 KRI Lagi Buat Mengusir Kapal Tiongkok
Kedua, katanya, pada tanggal 12 Juli 2016, pengadilan (independent arbitral tribunal established under the UN Convention on the Law of the Sea/ UNCLOS, memutuskan bahwa tidak ada Kepulauan Spratly, atau terumbu karang terisolasi yang dikenal sebagai Scarborough Shoal, yang mampu mendukung tempat tinggal manusia dalam keadaan alami mereka. Itu berarti bahwa tidak ada yang berhak atas zona ekonomi eksklusif di sekitarnya.
"Implikasi dari putusan ini adalah bahwa sebagian besar sumber daya di bagian selatan Laut Cina Selatan adalah milik negara-negara Filipina, Malaysia, Brunei, Indonesia, dan Vietnam dan hak di laut harus berada dalam area yang diukur dari darat," jelas sekjen LBH Pelita Umat ini.
BACA JUGA: Tiongkok Usik Natuna, Pemerintah Didorong Tingkatkan Anggaran Militer
Terakhir, Chandra berharap ada ketegasan dari pemerintah dalam merespons manuver kapal-kapal Tiongkok di laut Natuna, yang sekarang menjadi perhatian publik tanah air.
"Saya mendorong agar pemerintah memberikan peringatan kepada negara China (Tiongkok-red) agar bersikap menghormati kedaulatan negara lain, dan menyeret ke pengadilan independent arbitral tribunal," tandas Chandra menyarankan. (fat/jpnn)
VIDEO: Para Artis Ini Lelang Barang Untuk Palestina
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam