Sarjana Tak Berintegritas jadi Blunder Profesor Ilmu Hukum

Senin, 02 Maret 2015 – 23:25 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat memberikan penilaian terkait integritas sarjana hukum di Indonesia. Menurut Arief, sarjana hukum di Indonesia terbagi dalam tiga kategori.

Sepertiga kategori pertama masuk surga karena punya integritas. Sementara, sepertiga kategori kedua masuk neraka karena tak memiliki integritas sama sekali.

BACA JUGA: Menteri Yuddy Janji Tuntaskan Masalah Usakti

"Sedangkan sepertiganya lagi tidak masuk neraka dan tidak pula masuk surga karena kegagalan Profesor Ilmu Hukum membangun integritas dalam diri sarjana hukum," terang Arief di Jakarta, Senin (2/3).

Namun, Arief enggan menyalahkan pihak lain terkait para sarjana hukum yang tak punya integritas itu. Menurut Arief, semua itu terjadi karena kesalahannya yang gagal melahirkan sarjana hukum yang berintegritas.

BACA JUGA: Menristek Deklarasikan Sekolah Riset dan Konservasi

"Saya tidak mau menyalahkan siapa-siapa. Saya tegaskan, itu kegagalan saya sebagai Profesor Ilmu Hukum. Yang paling salah adalah Profesor Ilmu Hukum. Saya tidak mau salahkan hakim dan jaksa atau pengacara, tapi saya salahkan diri sendiri," tegas Arief. (fas/jpnn)

BACA JUGA: Garuda Indonesia Jalin Corporate Sales dengan Unpad

BACA ARTIKEL LAINNYA... Beasiswa Telkom Terus Meningkat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler