jpnn.com, JAKARTA - Satgas Antimafia Bola telah menetapkan status tersangka kepada Hidayat. Mantan anggota Exco PSSI tersebut tersangkut kasus upaya penyuapan kepada manajer Madura FC Januar Herwanto ketika laga PSS Sleman versus Madura FC pada musim lalu di Liga 2. Rencananya, Rabu dia akan diperiksa.
Namun, pemeriksaan akhirnya ditunda karena penyidik membutuhkan tambahan persiapan. Apalagi, setelah mendapatkan laporan dari PPATK terkait transaksi keuangan klub-klub Indonesia.
BACA JUGA: Terungkap Penyebab Pemeriksaan Hidayat Ditunda
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, untuk pemeriksaan terhadap Hidayat kemungkinan besar dilakukan pekan depan. Itu merupakan kewenangan dari penyidik menentukan. ”Ya, kan perlu berbagai persiapan,” jelasnya.
Untuk pemeriksaan Hidayat, dia memastikan akan fokus terkait perannya dalam pengaturan skor. Juga, melihat kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus tersebut. ”Fokusnya itu, lalu cek kemungkinan orang lain terlibat,” tuturnya.
BACA JUGA: Yang Merasa Terlibat Siap â siap ya, PPATK Sudah Serahkan Data ke Satgas
Nah, sumber internal Jawa Pos menyebut, pemeriksaan yang mundur itu karena kondisi Hidayat yang sedang sakit. Dia sedang opname di rumah sakit sejak Sabtu (23/2) kemarin. ’’Tapi, tidak tahu sakitnya apa,’’ tuturnya.
Ditanya terkait hal tersebut, Dedi menuturkan bahwa hingga saat ini tidak ada surat apapun dari Hidayat terkait kondisi kesehatannya. ”Nanti saat surat penggilan telah dikirim, kita akan ketahui sakit atau tidak,” ujarnya.
BACA JUGA: Tim Ad Hoc Integritas PSSI Pertegas Komitmen Berantas Mafia Sepak Bola
Yang pasti, mekanismenya penyidik akan menunggu untuk tersangka yang sakit. Namun, dengan proses harus memberikan surat keterangan sakit dari dokter. Apabila diperlukan, nanti penyidik bisa mengirim dokter Polri untuk memeriksa tersangka. ”Untuk memastikan bisa atau tidak untuk diperiksa,” jelasnya.
Dengan begitu, Polri memiliki cara untuk memastikan kondisi kesehatannya. Hal itu antisipasi bila ada sesuatu dibalik sakit tersebut. ”Kalau benar sakit, ya penyidik harus menunggu hingga sembuh,” terangnya ditemui di kantor Divhumas Polri kemarin (26/2). (rid/idr/ham)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelapor Mafia Bola Tagih Progres Penanganan Kasus
Redaktur & Reporter : Budi