jpnn.com, JAKARTA - Satgas Antimafia Bola sudah mendapatkan laporan dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), Selasa (26/2). Laporan itu berisi sejumlah transaksi keuangan yang terindikasi adanya pengaturan skor atau pertandingan.
Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan bahwa laporan dari PPATK itu telah diterima anak buahnya. Saat ini sedang diperiksa oleh penyidik. ’’Masuknya ke penyidik. Itu nanti di sidang pengadilan terkait isinya ya,’’ jelasnya.
BACA JUGA: Tim Ad Hoc Integritas PSSI Pertegas Komitmen Berantas Mafia Sepak Bola
Namun, dia tidak menampik bahwa laporan dari PPATK itu juga menjadi bahan penyidik melakukan pemeriksaan. Terutama kepada Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono yang ditetapkan sebagai tersangka perusakan dokumen.
Bahan itu akan dijadikan pertanyaan kepada Jokdri –sapaan Joko Driyono– dalam pemeriksaan hari ini. ’’Nanti dievaluasi seperti apa surat dari PPATK itu,’’ ungkapnya.
BACA JUGA: Pelapor Mafia Bola Tagih Progres Penanganan Kasus
BACA JUGA: Pelapor Mafia Bola Tagih Progres Penanganan Kasus
Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, untuk pemeriksaan dokumen transaksi baik digital dan tunai yang dilakukan Jokdri sejauh ini masih dilakukan oleh timnya. Belum selesai alias hasilnya belum keluar.
BACA JUGA: Inilah Peran Eks Anggota PSSI Hidayat Dalam Kasus Pengaturan Skor
Tapi, yang diserahkan kepada satgas sejauh ini hanya database yang sudah dipunyai PPATK selama ini, termasuk data transaksi keuangan beberapa klub sepak bola.
’’Kami masih lengkapi lagi terhadap pemantauan terhadap transaksi-transaksi yang dilakukan oleh yang bersangkutan. Kami sudah ada database, tapi kan juga harus dicari dari sumber lainnya,’’ terangnya.
Kiagus mengatakan, sejauh ini satgas memang meminta PPATK menelusuri aliran dana dari dua kasus yang ditangani. Yakni, pengaturan skor atau pengaturan pertandingan atas laporan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani dan kasus perusakan dokumen dengan tersangka Jokdri.
Nah, dari dua kasus tersebut, mereka sudah punya database. ’’Di kami itu, setiap saat menerima laporan tentang transaksi keuangan mencurigakan dan tunai. Baik jumlah orangnya ataupun beberapa klub juga, itu masalah gampang untuk kami, semuanya ada di database kami,’’ tuturnya.
Tapi, dia menjelaskan bahwa tidak bisa melakukan tindakan. Sebab, tugas PPATK hanya mengumpulkan data. Apabila memang terkait pengaturan skor, mereka menyerahkan kepada satgas untuk penindakan.
BACA JUGA: Inilah Peran Eks Anggota PSSI Hidayat Dalam Kasus Pengaturan Skor
Apakah ada data klub yang diserahkan? ’’Ada beberapa klub, tapi tidak bisa berikan sekarang karena bersangkutan (terkait) aparat penegak hukum. Kami sudah serahkan ke penegak hukum,” jawan Kiagus.
Lantas untuk penelusuran transaksi milik Jokdri, dia tidak tahu kapan selesainya. Sebab, transaksi keuangan setiap orang berbeda-beda, tidak bisa standar. ’’Itu sangat tergantung kepada jenis transaksinya, bagaimana mereka mengatur penyembunyiannya,’’ katanya.
Dia berharap, masyarakat bersabar. PPATK dan satgas sudah bekerja keras untuk terus menyelesaikan kasus yang ada saat ini. ’’Karena itu, saya belum bisa bicara detail. Kalau sudah selesai, kami kasih ke satgas terlebih dulu dan akan kami infokan lebih lanjut,’’ ucapnya. (rid/idr/ham)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Satgas Antimafia Bola Akan Periksa Kembali Joko Driyono Pekan Ini
Redaktur & Reporter : Soetomo