jpnn.com, JAKARTA - Tim Ad Hoc Integritas PSSI resmi menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan Kepolisian untuk memerangi pengaturan skor pada Selasa (26/2) di Jakarta. Polisi dan PSSI bekerja sesuai dengan porsi masing-masing.
Ketua Tim Ad Hoc Integritas PSSI, Ahmad Riyadh menjelaskan, setelah MoU Polisi dan PSSI tercapai, kedua belah pihak sepakat; penyelidikan Polisi belum tentu bisa masuk dalam ranah disiplin dan komite etik PSSI.
BACA JUGA: Pelapor Mafia Bola Tagih Progres Penanganan Kasus
"Tapi kalau masuk dalam ranah pidana dan sesuai dengan displin serta etika PSSI, maka Polisi bisa menyelediki dan PSSI harus menyerahkan kepada Polisi," kata Ahmad Riyadh.
Meski kedua belah pihak bekerja dengan porsi masing-masing, PSSI melalui Tim Komite Ad Hoc menyambut antusias MoU ini.
BACA JUGA: Inilah Peran Eks Anggota PSSI Hidayat Dalam Kasus Pengaturan Skor
"PSSI senang karena ini bagian dari upaya untuk bersih-bersih dari oknum-oknum tidak becus," terang pria yang karib disapa Abah Riyadh itu.
Dalam kesempatan ini, dia turut menyindir para narasumber di program Mata Najwa dengan tema kasus pengaturan skor. Menurut Ahmad para narasumber itu bisa diperiksa Polisi karena mengetahui praktik kecurangan namun tidak melapor.
BACA JUGA: Satgas Antimafia Bola Akan Periksa Kembali Joko Driyono Pekan Ini
"Seperti kemarin program mata Najwa, kalau para narasumber itu mengetahui dugaan pengaturan skor dan pertandingan sudah diatur, dia harus lapor kepada Satgas. Kalau mengetahui tapi tidak melapora bisa saja mereka mendapat hukuman, baik oleh Polisi maupun PSSI," tandasnya. (dkk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Satgas Antimafia Bola Tetapkan Eks Anggota Exco PSSI Sebagai Tersangka
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad