jpnn.com, JAKARTA - Satgas Antimafia Bola menjadwal ulang rencana pemeriksaan terhadap tersangka kasus perusakan barang bukti dugaan pengaturan skor, Joko Driyono alias Jokdri.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, Jokdri sedianya diperiksa sebagai tersangka hari ini (18/3).
BACA JUGA: Senin, Satgas Antimafia Bola Kembali Garap Jokri
Namun, Jokdri berhalangan hadir dan meminta pemeriksaan diagendakan ulang.
"Sodara JD mengajukan penangguhan pemeriksaan. Harusnya hari ini diganti Rabu (20/3) besok," ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Senin.
BACA JUGA: Satgas Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Mafia Bola
Jenderal bintang satu ini menambahkah, pemeriksaan Jokdri masih terkait dengan kasus pengerusakan dan penghilangan barang bukti. Dalam kasus ini, Jokdri menyuruh tiga orang untuk melakukan itu.
Selain memeriksa Jokdri, penyidik juga memeriksa tersangka dugaan pengaturan skor H dan PW. Keduanya diperiksa di Surabaya.
BACA JUGA: Satgas Antimafia Bola Diam-diam Juga Mengamati Pelaksanaan Piala Presiden 2019
"Untuk penyidik Tipikor hari ini melakukan pemeriksaan di Surabaya tersangka H sama PW," sambung Dedi. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SIJ Dukung Komitmen Sesmenpora Terhadap PSSI
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan