jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Tim Satgas Aorora 9 mengamankan sebanyak 114 ribu ekor baby lobster saat hendak diseludupkan ke Vietnam, Jumat (23/8) sekitar pukul 02.00 WIB.
Baby lobster itu diamankan dari gudang penampungan milik pelaku Nanang di Sri Mulyo, Pekon Pagar Bukit, Kec. Bengkunat, Kab. Pesisir Barat. Dari informasi yang didapat, baby lobster itu akan dikirimkan ke Vietnam.
BACA JUGA: Terombang-ambing di Laut, Tujuh Nelayan Asal Lebak Terdampar di Lampung
BACA JUGA: Pelatih PSMS Medan Umbar Sesumbar Besar Kontra PSPS Pekanbaru
Hal itu dikatakan Kolonel Laut Albertus Agung Priyo S, saat melaksanakan press realese di Balai Karantina Ikan Lampung, Campang Raya, Kec. Tanjungkarang Timur, Bandarlampung, Jumat malam.
BACA JUGA: Kronologi Baku Tembak Antara Polisi Vs Pelaku Curas di Depan Mapolsek Terbanggibesar
“Jadi gudang penampungan baby lobster ini sudah kita intai sejak tiga minggu dan memang pelaku NN ini juga pemain lama,” ujarnya.
Ditaksir, harga 114.000 ekor baby lobster yang diamankan itu senilai Rp17 miliar. Di mana, selain pemilik gudang, tim satgas turut meringkus dua pelaku, DH (49) warga Desa Pagar Bukit, Kecamatan Bengkunat, Pesisir Barat dan HM (24) warga Desa Tanjung.
BACA JUGA: Remaja 14 Tahun Beri Pengakuan pada Bibinya, Pelaku Bejat Itu adalah Tetangga Mereka
“Pelaku penyelundupan mendapatkan baby lobster dari para nelayan di Pesisir Bengkunat dan dikemas di gudang penyimpanan sementara dengan wadah toples beroksigen. Selanjutnya diselundupkan ke Singapura setelah itu ke Vietnam melalui Bengkulu dari Jambi,” ungkapnya.
Ditanya daerah mana saja yang rawan penyelundupan, Danlanal menjelaskan bahwa untuk di Lampung yakni di Pesisir Barat. “Ya hanya di Pesbar saja,” sebutnya.
Dari penangkapan ini, pihaknya juga akan melakukan pengembangan dan terus mengejar pelaku utama. “Pengungkapan ini tidak hanya berhenti di sini saja, jadi artinya akan terus kita kejar,” bebernya.
Sementara itu, Kepala BKIPM Lampung Rustanto mengatakan, dari penangkapan ini pihaknya segera melepas liarkan ribuan benih lobster ini ke habitatnya lagi. “Ya nanti akan kita lepas lagi, karena memang baby lobster ini tidak bisa bertahan lama,” ungkapnya.
Terpisah, Deden (49), salah satu pekerja mengaku baru dua bulan ikut bekerja di penampungan baby lobster ini. “Saya baru dua bulan, kebetulan pas di lokasi,” ujarnya.
Dia menjelaskan hanya bertugas untuk menghitung baby lobster ini. “Saya diupah hanya Rp100 ribu per hari,” jelasnya.
Deden pun menuturkan saat digrebek oleh Lanal Lampung ia tengah duduk di depan penampungan. “Kalau yang bungkus itu ada 7 orang. Waktu pengerebekan datang itu pada kabur semua, bos (NN) juga kabur,” katanya.
BACA JUGA: Prada DP Pemutilasi Pacar Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup
Lalu Hendrik (24) yang diketahui merupakan anak kandung dari Nanang mengaku baru sebulan bekerja di penampungan baby lobster. “Ini juga baru belajar,” katanya.
Dia pun mengaku baru belajar menghitung dan memilah baby lobster. “Kalau mau dikirim kemana saya gak tahu, bapak saya yang tahu,” bebernya.
Ditanya soal asal baby lobster ini, Hendrik mengaku mendapat dari nelayan sekitar. “Ya dari nelayan sekitar dapatnya. Jadi nelayan stor ke bapak,” pungkasnya. (ang/sur)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Duuh, 523 PNS di Daerah Ini jadi Pasien Rawat Jalan di Rumah Sakit Jiwa
Redaktur & Reporter : Budi