Duuh, 523 PNS di Daerah Ini jadi Pasien Rawat Jalan di Rumah Sakit Jiwa

Selasa, 16 Juli 2019 – 23:38 WIB
Rumah Sakit Jiwa Lampung. Foto: Istimewa

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Jumlah pasien pegawai negeri sipil (PNS) rawat jalan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lampung pada 2019 meningkat dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.

Sejak Januari hingga April 2019, tercatat 523 pasien rawat jalan di RSJ Lampung. Sementara periode sama tahun sebelumnya, ada 474 kunjungan pasien.

BACA JUGA: Diaspora Silakan Pilih jadi PNS atau PPPK, Jabatan Disesuaikan

Humas RSJ Lampung David mengatakan, kenaikan tersebut bisa dipengaruhi beberapa faktor. Di antaranya kesadaran masyarakat akan kejiwaan sudah semakin tinggi.

“Faktor kesadaran keluarga untuk berobat meningkat. Kedua, memang bisa jadi jadwal kunjungan (pasien rawat jalan). Biasanya untuk pasien BPJS Kesehatan, kunjungan berobat jalan satu bulan sekali,” kata David, Selasa (16/7).

BACA JUGA: Jelang Silatnas Lingggarjati, Bhimma: Honorer K2 Jangan Menyerah

BACA JUGA: Cinta Ditolak, Jiwa Terganggu, Komar Dipasung 10 Tahun

Profesi lain yang juga ikut naik adalah karyawan swasta dan buruh. Mereka memang menggunakan rawat jalan berdasar diagnosa dokter dan melihat kapasitas rumah sakit yang hanya bisa menampung pasien gangguan jiwa hingga 110 orang.

BACA JUGA: Pengumuman: Batas Waktu Pengajuan Kebutuhan PNS dan PPPK 2019 Diperpanjang

“Kalau melihat angka tersebut, memang naik dibandingkan tahun lalu. Tidak hanya PNS, ada juga profesi lain. Yakni karyawan swasta,TNI dan Polri. Untuk yang rawat inap kondisinya memang cukup membahayakan,” urainya.

Lebih lanjut David mengungkapkan, untuk pasien tidak bekerja mencapai 9.047 orang. Sementara tahun 2018 tercatat 8.641 kunjungan pasien. (mel/ais)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lima Tahun Lagi, Honorer K2 Hanya Tinggal Nama?


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler