jpnn.com, JAKARTA - Sekjen Gerakan Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Hardjuno Wiwoho menilai Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) dalam mengembalikan hak rakyat dari para obligor belum bekerja secara optimal.
Hal ini terlihat dari uang atau Penerimaan Negara Bukan pajak (PNBP) dan aset berupa tanah yang hanya senilai Rp 9,82 triliun.
BACA JUGA: Satgas BLBI Bertemu Pihak Tutut dan Tommy Soeharto, Hasilnya?
“Jadi, kalau kita berbicara soal target, belum terpenuhi. Angka Rp 9,82 triliun ini belum mencapai 10 persen dari target Rp 110 triliun,” ujar Hardjuno di Jakarta, Rabu (19/1).
Padahal, terang Hardjuno, Tim Satgas BLBI ini telah efektif bekerja dalam waktu yang cukup lama sekitar tujuh bulan.
BACA JUGA: Pengin Bikin Jera Koruptor BLBI, Peradin Keluarkan Rekomendasi untuk Satgas Jokowi
“Tujuh bulan ini, berapa biaya yang sudah dikeluarkan. Kan tidak sedikit. Kalau dikomparasi antara biaya dengan hasil kerja Satgas BLBI ini, saya kira tidak sebanding," imbuhnya.
Hardjuno berharap Tim Satgas BLBI ini lebih giat lagi bekerja. Apalagi, penunggak kewajiban pembayaran utang negara selama 22 tahun tersebut telah menikmati fasilitas dari negara, sehingga saatnya uang itu harus dikembalikan ke kas negara.
BACA JUGA: Tanggapi Pernyataan Arteria Dahlan, Petrus: PDIP Akan Kehilangan Simpati Masyarakat Sunda
Oleh karena itu, Hardjuno berharap Tim Satgas BLBI ini harus mempunyai strategi yang jitu.
Dengan demikian, uang negara yang diperoleh lewat fasilitas BLBI itu dapat dikembalikan ke negara.
“Jangan sampai, nagih Rp 110 Triliun, sita sana, sita sini, dapatnya baru Rp 9,82 Triliun. Ini kan gak signifikan," imbuhnya.
Hardjuno meminta Tim Satgas BLBI ini lebih optimal bekerja. Untuk itu, kerja Satgas BLBI ini di push lagi.
"Jangan sampai ada anggapan masyarakat, Satgas BLBI tidak bekerja," tuturnya.
Menurut Hardjuno, Tim Satgas BLBI ini masih punya ruang dan waktu untuk mengejar angka Rp 110 triliun ini.
Sebab, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor VI tahun 2021, masa berlaku sejak Keppres ditetapkan, yakni pada 6 April 2021 dan akan bertugas hingga 31 Desember 2023 mendatang.
“Namun melihat pencapaian yang hanya Rp 9, 82 Triliun, saya jadi miris," ungkapnya.
Sebab, uang APBN yang dipakai untuk membiayai Tim Satgas BLBI sangat besar sekali.
Sementara, hasil yang dicapai Satgas BLBI ini tidak signifikan. “Saya minta Satgas BLBI ini untuk memompa lagi kerja tim. Apalagi, masa tugas Satgas BLBI ini sangat terbatas," tuturnya.
Lebih lanjut, dia berharap agar Pansus BLBI DPD RI harus mengawal kerja Satgas BLBI ini. Hal ini penting agar hasil yang didapatkan sesuai dengan espektasi masyarakat.
“Saya minta Pansus BLBI DPD RI harus melakukan supervisi atas kinerja Satgas BLBI ini agar target angka Rp 110 Triliun ini bisa dicapai," pungkas Hardjuno.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich