Satgas Covid-19 Ingatkan Pemda Tak Lengah Sikapi Zonasi

Rabu, 28 Oktober 2020 – 12:44 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Bakti Bawono Adisasmito. Foto: ANTARA/HO-Satgas COVID-19/BNPB

jpnn.com, JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 mengungkap peta zonasi risiko menunjukkan perkembangan siginifikan pada zona merah atau risiko tinggi pada pekan ini.

Zona merah sebaran daerahnya turun dari 32 menjadi 20.

BACA JUGA: Penjelasan Prof Wiku soal Alur Pembuatan Vaksin

Namun, ternyata pada zona oranye atau risiko sedang meningkat dari 344 menjadi 360 atau 70 persen dari seluruh kabupaten atau kota di Indonesia saat ini berada di zona oranye.

"Ini adalah bukti bahwa banyak daerah yang terlena karena tidak masuk pada zona merah. Ingat, zona oranye juga masih berbahaya dan berisiko terjadi peningkatan penularan. Jika tidak waspada dan terus lengah, maka kabupaten atau kota di zona oranye sewaktu-waktu dapat berpindah ke zona merah," ucap juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers, Rabu (28/10).

BACA JUGA: Pesan Prof Wiku: Kurangi Mobilitas saat Libur Panjang demi Tekan Covid-19

Pada pekan ini juga terjadi perubahan pada zona hijau.

Terjadi penurunan drastis jumlah daerah pada zona hijau atau tidak ada kasus baru, dari 12 menjadi tujuh.

BACA JUGA: Kasus Covid-19 di Indonesia Peringkat 137 Dunia, Wiku Adisasmito: Cukup Baik

Pada zona hijau tidak terdampak menurun dari 13 menjadi 12 kabupaten/kota. Yang perlu menjadi perhatian katanya, terdapat 4 kabupaten/kota yang sebelumnya tidak ada kasus baru kini masuk zona oranye.

Keempatnya ialah Bengkulu Selatan (Bengkulu), Tojo Una-Una (Sulawesi Tengah), Pulau Taliabu (Maluku Utara) dan Mbramo Tengah (Papua). Lalu ada 2 kabupaten/kota yang sebelumnya zona hijah tidak ada kasus baru, kini masuk zona kuning yakni Lebong (Bengkulu) dan Lingga (Kepulauan Riau).

"Dan ada satu kabupaten/kota yang sebelumnya tidak pernah ada kasus Covid-19 menjadi ada dan masuk ke zona kuning yaitu Natuna di Kepulauan Riau," sebut Wiku. (tan/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler