Satgas Covid-19 Minta Pemda Tidak Boleh Abai Soal yang Satu Ini

Jumat, 04 Juni 2021 – 23:41 WIB
Wiku Adisasmito. Foto: ANTARA/Prisca Triferna

jpnn.com, JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 menyatakan pemerintah daerah harus waspada dengan perkembangan peta zonasi risiko per 30 Mei 2021.

Perkembangan terkini, daerah zona merah (risiko tinggi) naik dari sepuluh menjadi 13, zona oranye (sedang) naik dari 302 menjadi 322, dan zona kuning (rendah) menurun dari 194 menjadi 171 kabupaten/kota.

BACA JUGA: Wiku Adisasmito Ungkap Alasan Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa-Bali

Sementara pada zona hijau tidak terdampak masih tujuh kabupaten atau kota dan tidak ada kasus baru tetap di satu kabupaten.

"Ini adalah perkembangan yang tidak diharapkan. Karena semakin banyak kabupaten/kota di Indonesia yang memiliki risiko penularan tingkat sedang dan tinggi," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam keterangan pers di Graha BNPB, Jumat (4/6).

BACA JUGA: Ibu dan Anak Berbuat Dosa di Kamar Indekos, Polisi: Sudah Sempat Insaf, Kini Berulah Lagi

Yang perlu menjadi perhatian, penambahan daerah masuk zona merah merupakan kontribusi dari sembilan kabupaten/kota yang berpindah. Dan daerah-daerah ini didominasi dari Pulau Sumatera.

Satgas memandang perpindahan ke zona merah menandakan penanganan di wilayah tersebut butuh segera diperbaiki. Rinciannya Bengkulu Utara, Kota Solok, Pasaman Barat, Solok, Kota Prabumulih, Dairi, Kota Batam, Melawi, dan Kudus.

BACA JUGA: Lihat, Inilah Tampang Pelaku Penusukan Bripka Ridho Oktanaro, Begini Pengakuannya

Untuk itu, Satgas menilai kesiagaan pemerintah daerah hingga ke tingkat kabupaten atau kota sangat dibutuhkan. Sebab, saat ini Indonesia berada dalam potensi lonjakan akibat dampak dari libur Idulfitri.

Dan kesiagaan ini ditujukan agar daerah tetap dapat menangani potensi kenaikan kasus Covid-19 dengan baik.

Wiku juga menyampaikan semua pihak harus belajar dari apa yang dialami Kudus. Bahwa selama tiga minggu sebelumnya berada di zona oranye.

Dan karena tidak ditangani dengan baik, daerahnya berpindah ke zona merah. Hal serupa dapat terjadi pada 322 kabupaten/kota yang berada di zona oranye saat ini.

Satgas Covid-19 mendorong pemerintah provinsi yang daerahnya masuk zona merah meningkatkan testing pada warganya yang baru pulang dari bepergian.

Testing juga dapat dilakukan kepada yang baru pulang bepergian atau baru dikunjungi keluarga dari luar wilayah tempat tinggalnya pada periode libur Idulfitri lalu.

Selain itu, Satgas juga meminta pemerintah daerah  memastikan fasilitas pelayanan kesehatan memadai dan siap menangani pasien Covid-19 dengan gejala sedang hingga berat. Sebab, keterisian tempat tidur di rumah sakit cenderung meningkat pada beberapa daerah.

BACA JUGA: Booking Cewek Cantik Lewat Aplikasi MiChat, Tak Disangka, yang Datang Malah Waria Ganas

"Ingat, zonasi risiko ini bukan sekadar zonasi yang bisa diabaikan dan dianggap enteng. Kepala daerah harus memantau perkembangan kabupaten/kota di daerahnya masing-masing," tegas Wiku. (tan/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler