Satgas Covid-19 Minta Wisatawan Luar Negeri Tunduk pada Aturan Indonesia

Selasa, 12 Oktober 2021 – 23:05 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyebut BPOM telah mengeluarkan izin Sputnik V. Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 meminta wisatawan luar negeri tuntuk dan taat pada aturan di Indonesia. 

Hal ini disampaikan Satgas Penanganan Covid-19 mengingat Indonesia akan kembali membuka secara bertahap pintu kedatangan bagi pelaku perjalanan internasional.

BACA JUGA: Satgas Covid-19: Pintu Kedatangan Internasional Dibuka Bertahap

"Apabila ada peserta perjalanan yang tidak memenuhi syarat atau tidak mematuhi aturan, akan ditolak untuk masuk ke Indonesia dan diminta pulang ke negara asalnya," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (12/10).

Wiku menyadari pembukaan pintu internasional sebagai salah satu langkah pemulihan ekonomi masyarakat. 

BACA JUGA: Satgas Covid-19 Tambah Kapasitas Sukarelawan hingga 1.000 Orang

Namun, pelaksanaannya harus mengantisipasi potensi kenaikan kasus.

Penerapannya akan diselenggarakan secara ketat demi mencegah terjadinya penularan virus corona. 

BACA JUGA: Luhut Binsar: Bandara Ngurah Rai Dibuka untuk Kedatangan Internasional 14 Oktober

Semua pelaku perjalanan wajib menaati aturan yang telah ditetapkan.

Wiku juga meminta para petugas di lapangan tidak melakukan pelanggaran.

Selain itu, tegas dia, para petugas harus menegakkan aturan secara disiplin dan bertanggung jawab.

Menurut Wiku, pemerintah saat ini sedang merancang kebijakan dengan hati-hati agar pemulihan ekonomi bisa berjalan secara aman. 

Mengenai perincian pelaksanaannya akan diatur dalam Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 yang dalam waktu dekat akan segera diumumkan kepada publik.

Untuk itu, Satgas meminta kepada semua pihak yang diberikan wewenang untuk melaksanakan dan mengawasi jalannya kebijakan ini untuk melakukan tugasnya dengan bertanggung jawab.

"Apabila ditemukan pelanggaran disiplin dari petugas di lapangan akan diberikan sanksi tegas. Penting untuk diingat bahwa meskipun saat ini kita tengah berupaya melakukan pemulihan ekonomi, keamanan dan kesehatan masyarakat Indonesia harus tetap menjadi prioritas utama," tegas Wiku. (tan/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Boy
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler