Satgas Covid-19 Pastikan Pembukaan Perjalanan Internasional Sejalan dengan Penurunan Kasus

Kamis, 14 Oktober 2021 – 23:05 WIB
Prof. Wiku Bakti Bawono Adisasmito. Foto: Komunikasi Kebencanaan BNPB/Lia Agustina

jpnn.com, JAKARTA - Satgas Covid-19 memastikan bahwa kebijakan pembukaan perjalanan internasional ke Indonesia sudah melihat perspektif kesehatan di tanah air.

Berdasarkan dari angka yang ada, kondisi kasus Covid-19 di Indonesia tergolong terkendali.

BACA JUGA: Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Resmi Dibuka untuk Penerbangan Internasional

Juru Bicara Satgas Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan ada sejumlah bukti yang mengindikasikan hal tersebut. 

Pertama, transmisi virus di komunitas tergolong rendah yaitu 3,01 kasus per 100 ribu penduduk. 

BACA JUGA: Catat, Satgas Covid-19 Beri Izin Masuk Pelaku Perjalanan Internasional dari Jalur Ini

Kemudian 0,49 kasus rawat inap per 100.000 penduduk dan 0,16 kasus kematian per 100 ribu penduduk.

Kedua, berdasarkan kapasitas respons yang tergolong cukup baik, yaitu 0,67 persen positivity rate per minggu, 12,46 rasio kontak berat per kasus konfirmasi dan 5,57 BOR per minggu.

BACA JUGA: Satgas Covid-19 Minta Wisatawan Luar Negeri Tunduk pada Aturan Indonesia

"Secara saintifik, penambahan exit dan entry tes dapat menurunkan peluang penularan pascakarantina selama lima hari," kata Wiku di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (14/10).

Dari perspektif ekonomi sebagaimana pandemi dan krisis lainnya sejak 2000, kata Wiku, sektor pariwisata secara global merasakan dampak negatif akibat kebijakan pembatasan mobilitas dan sosial. Sebab, belum pernah ada krisis yang memberikan dampak sesignifikan pandemi Covid-19.

Menurut Wiku, Bank Dunia bahkan menyatakan sektor pariwisata menyumbang 10 persen dari produk domestik bruto global dan menjadi pekerjaan satu dari sepuluh orang di dunia.

"Jika kami melihat lebih luas efek pembatasan selama ini berdampak pada berbagai nilai pariwisata seperti maskapai penerbangan, hotel, restoran operator tur, pemasok makanan, petani, pengecer, dan berbagai usaha kecil dan menengah lainnya," lanjut Wiku.

Untuk itu, Satgas Covid-19 mengajak seluruh pihak baik petugas di lapangan maupun pelaku perjalanan untuk mematuhi aturan yang ada.

Wiku juga mengingatkan pengawasan dan evaluasi berkala sangat penting untuk memastikan aturan terimplementasikan dengan baik di lapangan, ditegakkan tanpa pandang bulu, serta menekan potensi penularan Covid-19 semaksimal mungkin.

"Pada prinsipnya kegiatan dapat dibuka  mampu bertahap aktif berkegiatan seperti sebelum pandemi. Asalkan kita dapat mencapai kepatuhan protokol kesehatan kolektif yang tinggi," pungkas Wiku. (tan/jpnn)


Redaktur : Boy
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler