Satgas Covid-19 Peringatkan 54 Daerah Jangan Berlama-lama di Zona Oranye

Kamis, 29 Oktober 2020 – 23:25 WIB
Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden

jpnn.com, JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 meminta 54 daerah yang masuk dalam zona oranye mengevaluasi cara penyebaran Corona.

Pasalnya, zona oranye atau risiko sedang terus mengalami peningkatan jumlah daerahnya pada pekan ini.

BACA JUGA: Satgas Dorong 9 Pemda Ini Mengevaluasi Pelayanan Buat Pasien Covid-19

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut, per 25 Oktober 2020, jumlahnya meningkat lebih dari dua kali lipat.

Jumlah itu meningkat jika dibanding sejak pertama kali penetapan zonasi risiko daerah pada 31 Mei 2020, sebanyak 166 kabupaten/kota.

BACA JUGA: Cinta Danu Kepada Wanita Lebih Tua Bertepuk Sebelah Tangan, Kisahnya Berakhir Tragis

Namun per 25 Oktober 2020, jumlah daerahnya bertambah mencapai 360 kabupaten/kota.

"Target kami bersama seluruh kabupaten/kota berada di zona kuning dan hijau. Kita tidak boleh merasa puas berada di zona oranye," kata Wiku dalam keterangan pers virtual pada Kamis (29/10).

BACA JUGA: Aplikasi dari Satgas Covid-19 Ini Sudah Pantau 3,8 Juta Titik Kerumunan

Wiku menyoroti pada 54 kabupaten/kota yang selama 10 Minggu berturut-turut berada dalam zona oranye.

"Ini yang kami sebut sebagai perasaan nyaman tidak berada di zona merah, tetapi berada di zona oranye dalam waktu lama. Satgas sangat menyayangkan kondisi seperti ini," lanjutnya.

Kondisi itu artinya, perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap penanganan Covid-19 di wilayahnya masing-masing.

Harusnya daerah-daerah yang tidak berubah kondisinya selama 10 Minggu berturut-turut itu, belajar untuk meningkatkan penanganan Covid-19.

Dia lantas menyebutkan satu per satu kabupaten/kota yang tidak berubah zonasi risikonya.

Yakni Aceh Tengah, Asahan, Karo, Kota Pematang Siantar, Labuhan Batu, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Pakpak Bharat, Samosir, Serdang Bedagai, Simalungun, Toba Samosir, Banyuasin, Kota Palembang dan Kota Prabumulih.

Lalu Kota Solok, Bintan, Bogor, Demak, Grobogan, Kota Magelang, Purworejo, Sragen, Blitar, Jember, Jombang, Pandeglang, Bantul, Yogyakarta, Kulonprogo, Lombok Barat, Bulungan, Paser, Kapuas, dan Katingan.

Kemudian Pulang Pisau, Kota Banjarbaru, Tanah Bumbu, Kota Bitung, Kota Kotamobagu, Minahasa Selatan, Gowa, Luwu Utara, Maros, Pangkajene dan Kepulauan, Sinjai, Buton, Buton Tengah, Kota Bau Bau, Mamuju, Gorontalo Utara, Halmahera Utara, Kota Ternate, dan Keerom.

"Sepuluh minggu bukanlah waktu yang sebentar. Untuk itu kepada bupati dan wali kota ini dibantu gubernurnya, untuk bisa memperbaiki kondisi di wilayahnya. Kami menunggu kepada 54 kabupaten/kota ini untuk bisa berpindah ke zona kuning," pesan Wiku.

Selain itu, dari data peta zonasi risiko per 25 Oktober 2020, jumlah zona merah tercatat ada 20 daerah, zona oranye 360 daerah, zona kuning 115 daerah dan zona hijau ada 19 daerah. (tan/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler