jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut pemerintah telah mempelajari berbagai opsi sebelum menentukan kebijakan yang bisa menekan penularan corona.
Menurutnya, pemerintah tentu memperhitungkan aspek sosial, ekonomi, dan politik sebelum mengeluarkan kebijakan yang bisa menekan penularan virus yang pertama kali ditemukan di Wuhan, Tiongkok, itu.
BACA JUGA: PPKM Mikro yang Dipilih Jokowi Sudah Tepat, Semua Lini Harus Diperkuat
Wiku menegaskan pemerintah kemudian memutuskan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro demi menanggulangi pandemi Covid-19.
"Disimpulkan bahwa PPKM mikro masih menjadi cara penanganan yang paling efektif," kata pria bergelar profesor itu dalam keterangan persnya, Kamis (24/6).
BACA JUGA: Jokowi Pilih PPKM Mikro Ketimbang Lockdown, Begini Penjelasannya
Menurut Wiku, kebijakan PPKM mikro dilakukan hingga tingkat terkecil dan dapat berjalan tanpa mematikan ekonomi rakyat.
Dia menambahkan Satgas Covid-19 pun meminta mekanisme pembagian peran di dalam menjalankan PPKM mikro dilakukan seefektif mungkin.
BACA JUGA: Daripada Berdebat Soal Lockdown atau Tidak, Lebih Baik Terapkan PPKM Mikro Secara Ketat
Dalam rangka pencegahan, kata Wiku, lurah atau kepala desa sebagai pengendali Covid-19 di wilayah wajib berkoordinasi dengan ketua RW untuk mendata kasus positif di tingkat RT.
Selanjutnya, ujar dia, lurah atau kepala desa berkoordinasi juga dengan Puskesmas tingkat kecamatan dan kelurahan harus melakukan testing pada pasien Covid-19 dan kontak eratnya.
Puskesmas bisa melakukan treatment dan pengawasan pada pasien isolasi mandiri.
Tidak hanya itu, Puskesmas merujuk pasien dengan gejala sedang atau berat ke tempat isolasi terpusat atau RSUD di tingkat kecamatan.
"Lurah atau kepala desa harus mengoordinasikan pelaporan data, pembentukan posko, dan pelaksanaan fungsinya melalui aplikasi Bersatu Lawan COVID (BLC). Untuk itu, jika ada wilayah yang belum melaporkan secara rutin melalui aplikasi BLC, maka mohon segera menghubungi satgas pusat,” beber Wiku. (ast/jpnn)
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan