Satgas Covid-19 Sampaikan Peringatan Serius soal Positivity Rate, Patuhi Protokol Kesehatan

Rabu, 16 Desember 2020 – 14:51 WIB
Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito. Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyampaikan peringatan serius terkait perkembangan angka positivity rate Covid-19 pada tingkat nasional.

Positivity rate merupakan perbandingan kasus terkonfirmasi positif dengan jumlah sampel yang diperiksa.

BACA JUGA: Satgas Covid-19 Beri Catatan Khusus untuk Provinsi Prioritas, Mohon Disimak

Dari data per 13 Desember 2020, angkanya terlihat cukup tinggi yaitu mencapai 18,10 persen. Padahal per November lalu angka positivity rate berada di kisaran 13,81 persen.

Menurut Prof Wiku, angka positivity rate tersebut sangat tinggi, bahkan lebih tinggi dari standar yang ditentukan World Health Organization (WHO) yaitu harusnya di bawah 5 persen.

BACA JUGA: Pembenci Jokowi Mendapat Jabatan, Ferdinand Hutahaean Meradang

Wiku menyatakan semakin tingginya angka positivity rate menunjukkan penularan masih tetap tinggi di tengah-tengah masyarakat.

"Tingginya positivity rate menunjukkan bahwa masih tingginya penularan yang terjadi di masyarakat. Hal ini sangat berbahaya. Positivity rate yang tinggi hanya dapat ditekan melalui kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan," jelas Wiku.

BACA JUGA: Pengumuman dari Presiden Jokowi: Vaksin COVID-19 Gratis

Hal itu disampaikannya dalam keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (15/12) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Karena itu pemerintah daerah dan Satgas Covid-19 di daerah diminta untuk terus melakukan penegakan disiplin secara konsisten terhadap masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan tanpa pandang bulu.

Setiap orang diminta terus mematuhi protokol kesehatan dalam setiap kegiatan agar positivity rate dapat ditekan dan penularan tidak terjadi di tengah-tengah masyarakat.

"Saya meminta masyarakat untuk terus patuhi protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat, protokol kesehatan adalah kewajiban," Wiku kembali mengingatkan.(fat/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler