Satgas Covid-19 Sebut Ada Hambatan Distribusi Anggaran untuk Posko Desa

Jumat, 18 Juni 2021 – 14:45 WIB
Prof Wiku Adisasmito. Foto: diambil dari covid19goid

jpnn.com, JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 menyampaikan berdasarkan laporan Satgas Daerah terdapat hambatan distribusi anggaran untuk membentuk posko tingkat desa atau kelurahan serta operasionalisasinya.

Oleh karena itu, pemerintah pusat tengah mendorong distribusi anggaran untuk pembentukan posko tersebut.

"Pemerintah pusat terus mendorong kelancaran distribusi anggaran dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah hingga ke level wilayah administrasi di bawahnya," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito di Graha BNPB, Kamis (17/6).

Pemerintah pusat juga mendorong dan memantau pembentukan posko desa/kelurahan, secara menyeluruh hingga ke tingkat RT.

Wiku mengatakan posko desa/kelurahan harus menjalankan empat fungsinya.

Keempat fungsi dimaksud mencakup seluruh upaya preventif, promotif, kuratif, dan rehabilitatif dalam pengendalian Covid-19.

BACA JUGA: Satgas Minta Masyarakat Belajar dari Kasus Covid-19 Usai Idulfitri

Sebab, dengan optimalnya peran posko maka akan memaksimalkan upaya pencegahan di tingkatan terkecil, yakni tingkat RT. (tan/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA JUGA: Satgas Sebut Penggunaan Posko Masih Rendah di Daerah

BACA JUGA: COVID-19 Mengganas, Gunakan Masker Medis Jangan yang Kain

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemprov DKI: Kami Ingatkan Masyarakat untuk Tidak Menyepelekan Covid-19


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler